Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Covid-19, Korlantas Polri Gelar Random Cek Swab Antigen dalam Pelaksanaan Operasi Lilin 2020

Pengamanan dengan sandi Operasi Lilin 2020 akan digelar mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Sanusi
zoom-in Cegah Covid-19, Korlantas Polri Gelar Random Cek Swab Antigen dalam Pelaksanaan Operasi Lilin 2020
ist
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam Rapat Koordinasi pelaksanaan Operasi Lilin 2020 di Ballroom Hotel Sheraton, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/12/2020) malam. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korlantas Polri menggelar rapat koordinasi Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Pengamanan dengan sandi Operasi Lilin 2020 akan digelar mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Rapat koordinasi digelar di Ballroom Hotel Sheraton, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/12/2020) malam.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Korlantas Gelar Rapid Test Bagi Sopir Angkot di Bintaro

Baca juga: Korlantas Gelar Rapid Test dan Berikan Bantuan untuk Komunitas Sopir Bajaj di Jakarta Selatan

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono memimpin langsung Rakor tersebut yang dihadiri Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol Imam Subianto, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, perwakilan Jasa Marga, dan pihak terkait lainnya.

Irjen Pol Imam Subianto dalam pembukaan rapat mengatakan perayaan Natal dan tahun baru tentunya akan diwarnai mobilitas masyarakat atau mudik yang sudah menjadi selama ini sudah membudaya.

"Pergerakan besar ini dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas khususnya kriminalitas dan Kamseltibcarlantas. Ini harus diantisipasi. Terlebih disaat pandemi Covid-19 agar dapat mencegah penyebaran virus tersebut," kata Irjen Pol Imam Subianto dalam keterangan yang diterima, Kamis (17/12/2020).

Berita Rekomendasi

Irjen Pol Imam Subianto juga mengatakan bahwa mulai tanggal 18 Desember 2020, Polri akan melakukan pengetatan khususnya terhadap pelanggar protokol kesehatan.

"Seperti perkumpulan masa, baik itu perayaan maupun unjuk rasa, nantinya akan kita cegah. Ini berlaku diseluruh Indonesia," katanya.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam sambutannya mengatakan Kepolisian dalam gelaran Operasi Lilin Tahun 2020 mendapat tugas baru, yakni bertanggungjawab atas kontrol pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di rest area.

"Mulai Banten hingga Cikampek ada sekitar 70 titik rest area, nantinya kita akan gelar random cek khusus menggunakan swab antigen bagi pengunjung yang melanggar protokol kesehatan," kata Kakorlantas.

Irjen Pol Istiono menegaskan operasi yustisi protokol kesehatan juga akan dilakukan dengan skala besar bersama TNI.

Selain itu, perketatan pengamanan juga akan dilakukan pada semua gereja dengan menerapkan jumlah pengunjung 50 persen dan selebihnya dilakukan melalui virtual.

"Tidak boleh mendirikan tenda diluar gereja. Ini berlaku di semua wilayah, tidak terkecuali wilayah yang mayoritas umat kristiani," kata Kakorlantas.

Untuk perayaan Tahun Baru, Irjen Pol Istiono menegaskan bahwa tahun ini tidak ada ijin keramaian yang dikeluarkan dari kepolisian, baik di hotel maupun di lokasi wisata.

"Pengetatan ini akan dilakukan mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 demi mencegah penyebaran Covid-19," kata Kakorlantas.

Dalam Operasi Lilin Tahun 2020, Polri mengerahkan 123.451 personel diseluruh Indonesia, dengan target operasi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta terjadinya kerumunan massa.

Mewujudkan Kamtibmas yang mantap dan kondusif dalam pelaksanaan ibadah Natal serta Tahun Baru, dan terciptanya Kamseltibcarlantas demi menurunkan jumlah fatalitas korban kecelakaan.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi mengatakan demi mendukung kelancaran lalu lintas di dalam tol, Ditjen Perhubungan Darat sudah mengeluarkan imbauan pada tanggal 23 Desember mulai pukul 00.00 WIB sampai tanggal 24 Desember pukul 24.00 WIB kendaraan sumbu tiga ke atas dilarang melintas di dalam tol Cikampek hingga Palimanan.

Sedangkan pada malam tahun baru penerapan larangan pada tanggal 30 Desember mulai pukul 00.00 WIB sampai 31 Desember pukul 24.00 WIB.

"Pak Menteri Perhubungan juga berpesan bahwa seluruh jajarannya akan mendukung penuh diskresi kepolisian dalam menjalankan tugas di lapangan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas