Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai Hari Ini hingga 8 Januari 2021, Keluar Masuk Jakarta Wajib Sertakan Hasil Rapid Test Antigen

mulai Jumat 18 Desember 2020, keluar masuk wilayah DKI Jakarta harus menyertakan surat hasil pemeriksaan rapid test antigen.

Editor: Sanusi
zoom-in Mulai Hari Ini hingga 8 Januari 2021, Keluar Masuk Jakarta Wajib Sertakan Hasil Rapid Test Antigen
dok Angkasa Pura I
ilustrasi 

- Jika hasil tes itu negatif, sakit bukan Covid-19. Sedangkan jika positif, berarti terkonfirmasi Covid-19.

- Pasien positif Covid-19 yang tanpa gejala, dan ringan bisa melaukan isolasi diri di rumah, sedangkan pasien yang memiliki gejala sedang akan diarahkan dirujuk ke RS darurat, dan pasien yang memiliki gejala berat mesti dirujuk ke RS rujukan.

Jika positif

- OTG/ODP/PDP jika rapid test positif akan langsung diarahkan untuk tes real time PCR/TCM SARS-CoV-2 Swab/Sputum 2 kali (2 hari berturut-turut).

- Jika hasil tes itu negatif, sakit bukan Covid-19. Sedangkan jika positif, berarti terkonfirmasi Covid-19.

- Pasien positif Covid-19 yang tanpa gejala, dan ringan bisa melaukan isolasi diri di rumah, sedangkan pasien yang memiliki gejala sedang akan diarahkan dirujuk ke RS darurat, dan pasien yang memiliki gejala berat mesti dirujuk ke RS rujukan.

- Jika memiliki gejala berat (butuh perawatan), OTG/ODP/PDP akan diarahkan untuk dirujuk ke RS rujukan mengikuti pedoman.

Berita Rekomendasi

2. Alur Pemeriksaan Rapid Test Antigen

Jika negatif

- OTG/ODP/PDP jika rapid test negatif diarahkan untuk melakukan isolasi diri. Jika selama isolasi gejala memberat, segera ke Fasyankes.

- Jika selama isolasi tidak muncul gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dalam 10 hari, lakukan rapid test antibodi (10 hari kemudian). Jika hasilnya negatif, sakit bukan Covid-19. Sedangkan jika hasilnya positif, harus real time PCR/TCM SARS-CoV-2 Swab/Sputum 2 kali (2 hari berturut-turut).

- Jika selama isolasi, gejala ISPA muncul dalam kurang dari 10 hari, diarahkan untuk rapid tes antigen ulang. Jika hasilnya negatif, diarahkan untuk rapid test antibodi 10 hari kemudian. Sedangkan jika positif, harus tes real time PCR/TCM SARS-CoV-2 Swab/Sputum 2 kali (2 hari berturut-turut).


- Jika hasil tes itu negatif, sakit yang dialami berarti bukan Covid-19. Sedangkan jika positif, berarti terkonfirmasi Covid-19.

- Pasien positif Covid-19 yang tanpa gejala, dan ringan bisa melakukan isolasi diri di rumah, sedangkan pasien yang memiliki gejala sedang akan diarahkan dirujuk ke RS darurat, dan pasien yang memiliki gejala berat mesti dirujuk ke RS rujukan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas