Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompolnas: Kepolisian Sah dan Berwenang Membubarkan Demonstrasi 1812

Poengky Indarti menyebutkan penyebaran Covid-19 yang masih tinggi menjadi alasan relevan agar kepolisian melakukan pembubaran.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kompolnas: Kepolisian Sah dan Berwenang Membubarkan Demonstrasi 1812
Youtube Kompas TV
Brimob ditantang peserta aksi 1812 berbaju biru 

Tak hanya itu, saat mengamankan aksi demonstrasi terdapat anggota kepolisian yang menjadi korban saat melakukan upaya penegakan hukum.

"Terdapat dua anggota Polda Metro Jaya terluka pada saat melakukan upaya penangkapan," tutur Argo.

Di sisi lain, kata Argo, terdapat 26 peserta aksi 1812 yang dinyatakan reaktif Covid-19 saat dilakukan Rapid Test. 

"Sampai dengan pukul 16.00 WIB total pengunjuk rasa yang reaktif Covid-19 sejumlah 26 orang," jelasnya.

Setelah dinyatakan reaktif terhadap virus SARS-CoV-2 itu, kata Argo, peserta aksi tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. 

"Dibawa ke RSD Wisma Atlet, Kemayoran," tukas dia.
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas