Polri Amankan 445 Peserta Aksi 1812, 5 Orang Ditetapkan Tersangka karena Bawa Senjata dan Narkoba
Irjen Argo Yuwono menyampaikan pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak 445 orang peserta aksi 1812 pada Jumat (18/12/2020) kemarin.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak 445 orang peserta aksi 1812 pada Jumat (18/12/2020) kemarin.
Menurut Argo, data tersebut merupakan data terakhir yang diterima pada pukul 16.00 WIB kemarin.
Dari jumlah itu, 22 orang diantaranya dilokalisir ke Batalyon Infanteri Jayayudha 201, Jakarta Timur.
"Sisanya diamankan di Mapolres masing-masing," kata Argo dalam keterangan yang diterima, Sabtu (19/12/2020).
Ia menyampaikan aparat kepolisian juga menangkap 5 orang tersangka yang diduga peserta aksi 1812 lantaran membawa senjata tajam dan narkotika.
"Total penemuan tindak pidana meliputi 5 tersangka membawa sajam diantaranya di Polres Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Tangerang Kota dan 2 tersangka membawa narkotika jenis ganja di Polres Depok," jelasnya.
Tak hanya itu, saat mengamankan aksi demonstrasi terdapat anggota kepolisian yang menjadi korban saat melakukan upaya penegakan hukum.
"Terdapat dua anggota Polda Metro Jaya terluka pada saat melakukan upaya penangkapan," tutur Argo.
Baca juga: 2 Polisi Terluka Kena Sabetan Senjata Tajam, Korlap Aksi 1812: Itu Bukan Massa Kami
Di sisi lain, kata Argo, terdapat 26 peserta aksi 1812 yang dinyatakan reaktif Covid-19 saat dilakukan Rapid Test.
"Sampai dengan pukul 16.00 WIB total pengunjuk rasa yang reaktif Covid-19 sejumlah 26 orang," jelasnya.
Setelah dinyatakan reaktif terhadap virus SARS-CoV-2 itu, kata Argo, peserta aksi tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Dibawa ke RSD Wisma Atlet, Kemayoran," tukas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.