Gerebek Rumah di Tangerang, Polisi Temukan Puluhan Ribu Butir Tramadol dan Eximer Siap Edar
Dari penggerebakan, petugas menemukan obat-obatan terlarang dalam jumlah yang fantastis, eximer dan tramadol akan dipasarkan untuk remaja Tangerang.
Editor: Theresia Felisiani
TribunJakarta/Ega Alfreda
Puluhan ribu eximer dan tramadol yang berhasil diamankan Polsek Cipondoh di kawasan Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (21/12/2020).
Sementara, tersangka KR mengaku hanya sebagai kurir dan tidak ikut campur dalam urusan produksi obat golongan G tersebut.
KR beralasan untuk menyabung hidup keluarganya dan mengisi perut.
"Saya enggak tahu apa-apa pak cuma untuk cari nafkah sama keluarga. Lagi puka cuma kurir saja pak sama jagain barang saja," kata KR.
Kedua tersangka KR dan NR pun sudah diamankan di hotel prodeo Polsen Cipondoh dengan ancaman Pasal 197 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
"Ancamannya penjara 15 tahun," pungkas Maulana.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Rumah Pribadi di Tangerang Disulap Jadi Gudang Obat Terlarang, Ditemukan 49 Ribu Eximer,
Berita Rekomendasi