Polisi Duga Temuan 201 Kg Sabu di Petamburan Digunakan untuk Danai Terorisme di Timur Tengah
Kombes Pol Yusri Yunus menduga sabu tersebut akan digunakan untuk mendanai aksi terorisme di Timur Tengah.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Merah Putih dan Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 201 kilogram narkotika jenis sabu di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menduga sabu tersebut akan digunakan untuk mendanai aksi terorisme di Timur Tengah.
"Hasil profiling dan ada indikasi dugaan barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Yusri menjelaskan bahwa pengungkapan 201 kg sabu tersebut ternyata berasal dari satu sindikat yang sama dengan jaringan yang pernah ditangkap pada Januari 2020 silam.
Baca juga: Polda Metro Jaya Jelaskan soal Penggerebekan 201 Kg Sabu di Petamburan
Hal itu diketahui lantaran mereka menggunakan kode yang serupa, yakni 555.
Saat itu, Polda Metro Jaya bersama Mabes Polri berhasil membongkar peredaran 288 kilogram sabu di Serpong, yang kemudian dilanjutkan dengan pengungkapan 800 kilogram sabu di Serang, Banten, beberapa bulan setelahnya.
"Ini adalah jaringan internasional dari Timur Tengah. Ini kan pengembangan jaringan sama yang kita ungkap di Januari 2020 kemarin sekitar 288 kilogram yang ada di Serpong, lalu ada 800 kilogram di Serang Banten. Kodenya sama yaitu 555," jelasnya.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan pihaknya terus mendalami kemungkinan adanya keterkaitan pendanaan aksi terorisme di Timur Tengah ini dengan jaringan terorisme di Indonesia.
"Yang jelas di sini indikasinya ini jaringan internasional yang digunakan untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timteng. Saya tegaskan lagi apa ada dugaan di sini dengan jaringan terorisme yang ada di Indonesia? Kita masih dalami dan kembangkan," pungkasnya.