Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polda Metro dan Polres Jaksel Dalami Dugaan Pemukulan terhadap Aiptu IC

Dirlantas Polda Metro berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan untuk mendalami dugaan tindakan pemukulan Aiptu IC dalam kasus kecelakaan maut

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reza Deni
zoom-in Polda Metro dan Polres Jaksel Dalami Dugaan Pemukulan terhadap Aiptu IC
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengumumkan penetapan 1 orang tersangka dalam kecelakaan di Pasar Minggu 

Kemudian, Sharif meninggalkan kedua mobil tersebut dan berputar arah di depan Komplek Kejaksaan.

Tak jauh dari putaran arah, Sharif ditabrak oleh mobil Imam yang keluar dari jalur.

“Itu mobil polisi, saya lihat sepersekian detik terbang. Abis ditabrak, pandangan mata saya sempet gelap,” ujar Sharif.

Satu pengendara motor bernama Pingkan Lumintang (30) yang mengendarai Honda Vario B 3036 EPV tewas di tempat.

Pingkan mengalami luka pada bagian kepala, kaki kanan patah tulang, dan meninggal dunia.

Adapun kecelakaan terjadi pada pukul 11.00 WIB.

Motor yang terlibat dalam kecelakaan ini yaitu Honda Revo B 3595 EXQ milik Dian Prasetyo, Honda Vario B 3036 EPV milik Pinkan Lumintang, dan Yamaha Mio dengan pelat B 3167 EEI milik M Sharif.

Rekomendasi Untuk Anda

Adapun Dian mengalami luka terbuka pada bagian kaki dan tangan kanan.

Para korban dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas