Kapolda Metro Jaya Perintahkan Angkut Motor Pengendara yang Nekat Konvoi Saat Malam Tahun Baru 2021
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bakal menempatkan Tim Pemburu Covid-19 di tempat-tempat rawan kerumunan pada malam Tahun Baru 2021.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bakal menempatkan Tim Pemburu Covid-19 di tempat-tempat rawan kerumunan pada malam Tahun Baru 2021.
Ia pun memerintahkan jajarannya untuk tegas menindak pelanggar protokol kesehatan, khususnya mereka yang melakukan konvoi.
"Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan apabila menemukan ada kerumunan langsung dinaikkan kendaraan mereka, dibawa ke lapangan Mapolda," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (31/12/2020).
Baca juga: Polisi Siapkan 1.500 Alat Rapid Antigen Covid-19 Amankan Malam Tahun Baru 2021 di Jakarta Pusat
"Jangan ragu dengan motor-motornya, khususnya mereka yang membandel," tegasnya.
Mereka yang terjaring kemudian akan langsung dilakukan tes Covid-19, baik rapid test maupun swab.
"Dilaksanakan testing, baik rapid test antibodi maupun swab antigen," ujar Fadil.
Baca juga: Mantan FPI Bikin Organisasi Baru, Legislator PKS: Itu Hak Warga Negara, Dilindungi UUD 1945
Ia menuturkan, tindakan tegas tersebut dilakukan guna menekan angka penyebaran Covid-19.\
Terlebih, Pemprov DKI dan kepolisian sudah melarang kegiatan yang mengundang kerumunan saat malam pergantian tahun.
"Kebijakan Pemprov DKI yang didukung Polda dan Kodam Jaya bahwa tidak ada perayaan malam tahun baru," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi akan Angkut Motor Pengendara yang Nekat Konvoi di Malam Tahun Baru 2021