Kapolda Metro Jaya Klaim Tak Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Malam Tahun Baru di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut tidak ada pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat malam Tahun Baru 2021.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut tidak ada pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat malam Tahun Baru 2021.
Hal tersebut berdasarkan tinjauan dirinya ke beberapa titik di DKI Jakarta dari mulai Kamis (31/12/2020) sore hingga malam pergantian tahun tiba.
Fadil menyebutkan, situasi Jakarta pada malam pergantian tahun aman dan terkendali.
“Demikian juga dengan hotel, tempat hiburan, restoran, kafe di beberapa titik yang jadi sentral kegiatan tersebut setelah dilakukan pengecekan oleh jajaran Satpol PP bersama Polda Metro Jaya dan Kodam yang tergabung Tim Pemburu Covid-19 sampai saat ini tidak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan,” ujar Fadil di Bundaran Hotel Indonesia, Kamis (32/12/2020) malam.
Baca juga: Suara Kembang Api Bergema di Bundaran HI Sambut Tahun Baru 2021
Fadil mengatakan, telah berkeliling melihat situasi pergantian malam tahun baru hingga pukul 23.00 WIB.
Ia tidak menemukan peristiwa yang menonjol dan kerumunan masyarakat.
Fadil bersyukur konsep Car Free Night dan Crowd Free Night yang bertujuan untuk mengendalikan dan memutus mata rantai penularan Covid-19 bisa dipahami oleh masyarakat DKI Jakarta.
Ia pun berterima kasih kepada masyarakat DKI Jakarta yang telah patuh dan taat terhadap peraturan yang berlaku pada malam Tahun Baru 2021.
Baca juga: Media Jepang Tutup Tahun 2020 Dengan Tulisan Rendang Indonesia
“Ini jadi sesuatu yang membanggakan, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga DKI yang telah patuh dan taat,” ujar Fadil.
Senada dengan Fadil, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman juga menyatakan, masyarakat DKI Jakarta tertib dan taat mematuhi protokol kesehatan.
Dudung melihat tak ada kerumunan yang berpotensi menimbulkan klaster Covid-19.
“Di malam tahun baru ini banyak hal yang kita petik sehingga diharapkan dengan kesadaran yang tinggi ini menjadi bahan bagi kita untuk tahun 2021 kita akan lebih baik. Semoga di tahun 2021 Covid-19 segera berakhir,” ujar Dudung di kesempatan yang sama.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa warga Ibu Kota dilarang merayakan tahun baru 2021 dengan maksud agar tidak terjadi kasus penularan Covid-19 secara masif.
Baca juga: Nekat Beroperasi Saat Malam Tahun Baru, Warung Martabak di Kalisari Disidak Satpol PP dan Polisi
Ariza menilai, kerumunan yang mungkin terjadi karena perayaan malam tahun baru bisa menambah laju kasus Covid-19 di Jakarta.
"Semuanya dimaksudkan agar tidak menimbulkan interaksi kerumunan yang dapat berpotensi menimbulkan penularan Covid ini sendiri," kata Ariza dalam acara dialog "Sapa Indonesia Pagi" Kompas TV, Rabu (30/12/2020).
Sementara itu, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta sepakat untuk menutup Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada malam pergantian tahun 2020 menuju 2021.
Kendaraan roda empat dan roda dua hingga masyarakat yang ingin melintas tidak diperbolehkan guna menghindari penularan Covid-19.
Penutupan jalan itu akan berlangsung mulai 31 Desember 2020 pukul 20.00 WIB hingga 1 Januari 2021 pukul 03.00 WIB.
Penulis : Wahyu Adityo Prodjo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapolda Metro Jaya Sebut Tak Ada Pelanggaran Prokes di Jakarta pada Malam Tahun Baru