Pencuri di Jakarta Timur Hendak Dibakar Massa, Polisi Terpaksa Keluarkan Tembakan Peringatan
Setelah berhasil meredam emosi warga secara paksa, personel Unit Reskrim Polsek Duren Sawit yang datang lalu mengamankan Rangga.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Emosi massa saat meringkus Rangga Abdullah (34), pencuri dompet di satu Warkop Jalan Soekanto, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur tak lagi terbendung.
Selain memukuli Rangga yang tertangkap depan PBU pada Minggu (3/1/2021) malam, sempat terlontar celetukan agar membakar pemuda warga Kecamatan Cakung itu.
Ani (38), pemilik Warkop yang dompetnya dicuri mengatakan personel Unit Reskrim Polsek Duren Sawit sempat kewalahan saat menyelamatkan Rangga dari amuk massa.
"Pas datang polisi yang datang pakai pakaian preman nyuruh warga bubar, tapi karena warga tetap emosi mukul dan mau bakar pelaku jadi polisi ngeluarin tembakan," kata Ani di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (4/1/2021).
Menurutnya butuh dua tembakan peringatan ke udara yang dilesakkan personel Unit Reskrim Polsek Duren Sawit sampai akhirnya warga membubarkan diri.
Setelah berhasil meredam emosi warga secara paksa, personel Unit Reskrim Polsek Duren Sawit yang datang lalu mengamankan Rangga.
"Waktu kejadian warga emosi karena pelaku ini sudah tertangkap tangan tapi tetap enggak mengaku sudah mencuri. Habis warga bubar dibawa pelaku polisi pakai motor," ujarnya.
Ani menuturkan Rangga yang beraksi dengan modus berpura-pura jadi pembeli di Warkop miliknya beraksi seorang diri saat keadaan sedang sepi.
Kala Ani memalingkan pandangan untuk menyiapkan pesanan minuman dingin, Rangga mengambil dompet korban yang tergeletak dekat laci lalu kabur.
Baca juga: Jenazah Pasien Covid-19 Tertukar, RSUD Kota Bogor Mengaku Lalai dan Minta Maaf
Beruntung teriakan permintaan tolong Ani saat kejadian didengar warga dan pengguna jalan yang akhirnya berhasil meringkus pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit AKP Esti Budi Setyanta menuturkan dari hasil pemeriksaan Rangga mengaku terlibat kasus tindak pidana lain.
"Yang bersangkutan mengaku sebelumnya melalukan tindak pidana lain. Jadi kasusnya kami limpah ke Polres (Jakarta Timur), langsung kami serahkan ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutur Budi.