Tiga Saksi Kasus Aksi 1812 Diperiksa Polda Metro Jaya Setelah Jalani Tes Antigen
Polda Metro Jaya memeriksa tiga orang saksi terkait kasus Aksi 1812, Selasa (5/1/2021).
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa tiga saksi terkait kasus Aksi 1812, Selasa (5/1/2021).
Ketiga saksi yang diperiksa di antaranya RK selaku penanggung jawab, AR selaku pembaca doa di atas mobil komando, dan AS selaku koordinator lapangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan telah melakukan serangkaian tes kesehatan sesuai protokol yakni pemeriksaan tes cepat antibodi, dan tes usap (swab) antigen terhadap ketiganya.
Baca juga: Rampung Periksa Slamet Maarif Dkk, Polisi Jadwalkan Panggil Saksi Ahli Dalam Kasus Aksi 1812
Hasilnya, mereka dinyatakan nonreaktif dan saat ini sedang diperiksa untuk dimintai keterangannya.
"Ketiga-tiganya siang tadi sudah memenuhi panggilan kita lakukan prokes mulai pemeriksaan antibodi, nonreaktif swab antigen juga non reaktif, ketiganya sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," kata Yusri kepada wartawan, Selasa.
Yusri berharap pemeriksaan ketiganya rampung hari ini. Tahap selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan dari saksi ahli dalam kasus Aksi 1812.
Baca juga: Hari Ini, Polda Metro Jadwalkan Periksa Korlap Aksi 1812
Bila semua keterangan baik dari saksi ahli maupun saksi-saksi lainnya telah lengkap, dan pihak penyelidik sudah merasa cukup dalam pengumpulan alat bukti petunjuk maupun surat bukti lainnya, maka selanjutnya kepolisian akan melakukan gelar perkara.
"Kalau pengumpulan alat bukti sudah lengkap baik itu bukti keterangan saksi, bukti petunjuk, bukti surat kalau sudah lengkap kita lakukan gelar perkara," ucap Yusri.
Sebelumnya kepolisian Polda Metro Jaya telah memanggil Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif, dan A si pemilik kendaraan dalam kasus Aksi 1812.
Slamet diperiksa dan menerima 36 pertanyaan terkait aksi tersebut.
Slamet Maarif akui biasa saja
Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif menyampaikan tanggapannya karena dipanggil kepolisian terkait aksi 1812 beberapa waktu lalu.
Slamet mengatakan dirinya biasa saja menanggapi pemanggilan sebagai saksi tersebut.
"Ya biasa saja, kan dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Slamet, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Dipanggil Sebagai Saksi Aksi 1812, Slamet Maarif : Tapi Saya Belum Tahu Saksi untuk Siapa
Dia menegaskan akan bersikap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Ya kita kooperatif saja. Kan kita belum tahu apa yang mau dimintai tanggapan," jelasnya.
Baca juga: Bocah 6 Tahun Lari Sambil Nangis, Ternyata Habis Dirudapaksa Pria Umur 50 Tahun
Di sisi lain, Slamet menjelaskan bahwa pemanggilan dirinya ke Polda Metro Jaya bukanlah yang pertama kali, melainkan kedua kalinya.
Kepolisian disebutnya sudah melayangkan panggilan pertama pada 29 Desember 2020, hanya saja dirinya berhalangan hadir lantaran berada di luar kota.
"Panggilan sebagai saksi ini panggilan kedua. Karena kemarin saya di luar kota dan ini panggilan kedua saya hadir hari ini. Panggilan pertama kemarin 29 Desember," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.