Kasus Covid-19 di Jakarta Catat Rekor Baru, Nyaris Tembus 200 Ribu Kasus
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI mencatat, hari ini ada 2.402 konfirmasi kasus positif Covid-19 baru di ibu kota.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DKI Jakarta kembali mencatatkan rekor penambahan kasus Covid-19 dalam kurun waktu 24 jam terakhir.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI mencatat, hari ini ada 2.402 konfirmasi kasus positif Covid-19 baru di ibu kota.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes DKI Dwi Oktavia menjelaskan, penambahan kasus ini berdasarkan hasil pemeriksaan 12.879 orang yang dites menggunakan metode PCR hari ini.
Dari jumlah itu, sebanyak 2.172 orang dinyatakan positif dan 10.707 lainnya negatif.
"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 2.402 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 232 kasus dari 1 Laboratorium Swasta 2 hari terakhir yang baru dilaporkan," ucapnya, Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Menkes Minta Puskesmas Melapor Jika Kekurangan Kulkas Penyimpan Vaksin Covid-19
Dengan penambahan ini, total kasus Covid-19 di Jakarta hingga hari ini nyaris menembus angka 200 ribu.
"Jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 195.301 kasus," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima TribunJakarta.com.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 175.441 orang dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 89,8 persen.
Kemudian, total 3.410 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3 persen.
"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 1.074 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 16.450," kata dia.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 13,9 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,9 persen.
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menyebut, angka ini lebih tinggi dibandingkan ambang batas yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia (WHO).
"WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," tuturnya.