Gelar Perkara Kasus Dugaan Prokes Raffi Ahmad Rampung, Hasil Disampaikan Besok
Kepolisian baru saja selesai menggelar gelar perkara soal kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan figur publik Raffi Ahmad.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian baru saja selesai menggelar gelar perkara soal kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan figur publik Raffi Ahmad.
"Gelar perkara sudah dilaksanakan antara Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (20/1/2021).
Adapun Yusri mengatakan hasil dari gelar perkara tersebut akan disampaikan pada Kamis besok.
Kepolisian, dikatakan Yusri, juga sudah memeriksa dan memintai keterangan pihak-pihak terkait.
"Raffi Ahmad, pemilik rumah, saksi-saksi semua. Itu kan digelarkan, apakah ada (memenuhi) pasal 93 (UU 6 tahun 2018) tersebut," pungkas Yusri.
Baca juga: Polisi Sebut Kasus Kerumunan Raffi Ahmad Beda dengan Habib Rizieq: Jangan Dibandingkan!
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pesta selebriti yang dihadiri oleh Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sempat viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus menyampaikan gelar perkara dilakukan setelah penyidik mengklarifikasi kepada sejumlah pihak terkait kasus tersebut.
"Saksi sudah kami klarifikasi. Pemilik rumah pun sudah, semua juga sudah. Nanti kita gelarkan," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).
Ia menuturkan acara itu sejatinya merupakan kejutan ulang tahun pemilik rumah yang juga pembalap Sean Gelael.
Dengan kata lain, tidak ada undangan acara resmi yang dibagikan oleh pemilik rumah.
"Itu datang karena kayak temen ulang tahun lah bikin surprise. Teman-teman dekat datang kesana, tapi karena adanya (viral) ini kita tetap mengklarifikasi beberapa, nanti akan kami gelarkan," ungkapnya.
Sejauh ini, kata Yusri, pihak kepolisian masih belum menemukan adanya unsur pelanggaran protokol kesehatan di acara pesta para selebriti tersebut.
"Sampai sekarang belum ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan. Pelanggaran kerumunan belum. Karena memang kan privacy di dalam rumah. Cuma krena memang viral saja di media sosial," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan acara tersebut juga bersifat pribadi karena digelar di dalam rumah. Sebaliknya, kata dia, seluruh orang yang masuk ke dalam rumah harus melakukan swab antigen.
"Kita berpaku pada fakta-fakta yang ada privacy, mereka tidak diundang dan mereka juga menjaga protokol kesehatan, ada swab antigen. Karena rumah itu memang ketat dia. Siapapun tamunya datang, gak ada acara pun orang datang harus di swab antigen dan jumlahnya cuma 18 orang," pungkasnya.