Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terpapar Covid-19, Kepala Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat Meninggal Dunia

Kabar duka, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil) Jakarta Pusat Erik Polim Sinurat meninggal dunia karena Covid-19.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Terpapar Covid-19, Kepala Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat Meninggal Dunia
Jakartapusat.go.id
Kepala Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat, Erik Polim Sinurat tutup usia karena terinfeksi Covid-19, Sabtu (23/1/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil) Jakarta Pusat Erik Polim Sinurat meninggal dunia.

Berita duka dari lingkungan Pemprov DKI itu diketahui pada Sabtu (23/1/2021) siang.

Erik Polim Sinurat meninggal dunia dalam perawatan karena terinfeksi Covid-19.

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi membenarkan berita Erik Polim Sinurat meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19.

Baca juga: Tanaman di Jalan Sudirman Jakpus Dilengkapi Barcode, Ini Fungsinya

Menurutnya Erik sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cempaka Putih sebelum berpulang.

"Iya kabarnya meninggal akibat Covid-19," ucap Irwandi saat dihubungi, Sabtu.

Irwandi mengaku sempat menanyakan kondisi Erik lima hari lalu.

Berita Rekomendasi

Saat itu, Erik mengaku tidak merasakan sakit yang parah dan sempat meminta doa agar diberikan kesehatan.

Namun, kondisinya belakangan memburuk hingga menjalani perawatan dan akhirnya  menghembuskan nafas terakhir hari ini.

"Saya belum tahu dia akan dimakamkan di mana," ucap Irwandi.

Baca juga: Ledakan Covid-19 di Madiun Gerbong KA Jadi Ruang Isolasi, di Tangsel Bangun Tenda Konsep Galamping

Langkah terobosan

Semasa hidup, Erik dikenal dengan sejumlah terobosan dalam pelayanan kependudukan dan catatan sipil di wilayah kerjanya. 

Antara lain dengan menerapkan layanan aplikasi Alpukat Betawi untuk mempermudah warga mengurus administrasi kependudukan selama pandemi Covid-19.

Terlebih kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi melarang warga untuk berkumpul demi mengantisipasi terjadinya penyebaran virus Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas