Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bahaya, Buntut Sindikat Pemalsuan Surat Bebas Covid-19, Polisi Sebut Ada Klaster Baru di Pesawat

Polda Metro sebut akibat pemalsuan surat bebas Covid-19 dalam bentuk hasil swab antigen maupum PCR, ada klaster baru bermunculan terutama di bandara.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Bahaya, Buntut Sindikat Pemalsuan Surat Bebas Covid-19, Polisi Sebut Ada Klaster Baru di Pesawat
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Polresta Bandara Soekarno-Hatta saat melakukan ungkap rilis soal sindikat pemalsu surat sehat berupa antigen dan swab PCR di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan sindikat pemalsu surat bebas Covid-19 terus dilacak polisi

Buktinya dalam sepekan terakhir, dua kelompok sindikat pemalsu surat bebas Covid-19 berhasil diungkap oleh Polda Metro Jaya dan Polres jajaran.

Terakhir polisi menangkap delapan tersangka, satu di antaranya masih dibawa umur.

Sebelumnya ada 15 tersangka yang sudah ditangkap, sehingga totalnya menjadi 28 tersangka.

Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/1/2021) saat rilis kasus pemalsuan surat bebas Covid-19.
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/1/2021) saat rilis kasus pemalsuan surat bebas Covid-19. (Tribunnews.com/Reza Deni)

Ada Klaster Baru di Pesawat

Polda Metro Jaya sebut akibat pemalsuan surat bebas Covid-19 dalam bentuk hasil swab antigen maupum PCR, ada klaster baru yang bermunculan, terutama di bandara.

"Mereka ini tanpa menyadari dengan mencari keuntungan, tetapi akibatnya yang sangat besar. Bahkan sempat terjadi adanya klaster pesawat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/1/2021).

Berita Rekomendasi

Pemerintah dan pihak bandara, dikatakan Yusri, telah melakukan upaya dengan pemberlakuan tes swab antigen maupun PCR untuk menekan angka Covid-19

"Tapi oknum-oknum tanpa mereka sadari mencari keuntungan merugikan masyarakat,"

Menurutnya, para pemalsu inilah yang memang harus terus dilakukan penindakan secara tegas.

"Kasihan yang sudah mengikuti aturan akhirnya turun dari pesawat maupun turun dari kereta api yang terjadi adalah terjadi penyebaran di dalamnya," pungkas Yusri.

Baca juga: Sepekan Polisi Ungkap 2 Sindikat Pemalsuan Surat Bebas Covid-19, 28 Orang Dijebloskan ke Penjara

Diketahui, Polda Metro Jaya kembali menangkap pelaku pemalsu surat bebas Covid-19.

Ada delapan tersangka yang diamankan.

Kedelapan tersangka itu dibagi menjadi dua golongan, yakni pembuat sekaligus penjual dan pemesan sekaligus pengguna surat palsu tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas