Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Psikolog Jelaskan Hal-hal yang Bisa Dilakukan Masyarakat jika Lihat Orang Mesum di Tempat Umum

Psikolog keluarga, Adib Setiawan, S Psi, M Psi memberi tanggapan soal aksi mesum di halte bus dekat SMKN 34 Jakarta.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Psikolog Jelaskan Hal-hal yang Bisa Dilakukan Masyarakat jika Lihat Orang Mesum di Tempat Umum
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
MA (21), sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Psikolog keluarga, Adib Setiawan, S Psi, M Psi memberi tanggapan soal aksi mesum di halte bus dekat SMKN 34 Jakarta.

Ia menyampaikan, perempuan pelaku MA (21) dan lawan mainnya, sudah tidak punya malu saat melakukan aksi mesum di tempat umum.

Adib berujar, kecerdasan MA yang kurang menyebabkan perempuan itu cuek melakukan mesum di halte.

Kemudian, Adib menilai MA juga tak memikirkan akibat yang ditimbulkan atas aksinya.

Menurut Adib, perempuan itu benar-benar baru bertemu lawan mainnya saat itu.

"Kemungkinan besar dia tidak kenal dengan pria itu," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Video Mesum di Atas Motor, Pelaku Hentikan Aksinya dan Langsung Kabur saat Sadar Ada Kamera CCTV

Baca juga: ASN Ketahuan Mesum dengan Selingkuhan, Suami Lapor Polisi, Kini Statusnya Tersangka

Baca juga: Mesum di Halte Jalan Kramat Raya, Wanita Diduga Pelaku Tidak Mabuk, Polisi Akan Periksa Kejiwaannya

Psikolog Keluarga Adib Setiawan, S.Psi., M.Psi.
Psikolog Keluarga Adib Setiawan, S.Psi., M.Psi. (Istimewa/Adib Setiawan)

Dirinya lalu meminta agar masyarakat menunggu hasil tes kejiwaan MA yang dilakukan Selasa hari ini.

Berita Rekomendasi

Psikolog yang juga berpraktik di Klinik Terapi Anak dan Dewasa YPPI di Pondok Aren, Tangerang Selatan, ini menegaskan, MA belum bisa disebut mengalami kelainan.

Namun, dirinya hanya melihat jika tingkat kecerdasan dari MA tersebut kurang.

Adib lalu menjelaskan apa saja yang harus dilakukan masyarakat jika melihat orang mesum di tempat umum.

Menurutnya, masyarakat harus berani menegur apabila menjumpai orang mesum di tempat umum, seperti yang dilakukan MA.

"Harusnya dilarang, menegur langsung. Karena itu kan tempat umum," katanya.

Baca juga: Mesum di Halte Jalan Kramat Raya, Wanita Diduga Pelaku Tidak Mabuk, Polisi Akan Periksa Kejiwaannya

Baca juga: Pengakuan Wanita yang Mesum di Halte Bus Jakarta: Bukan PSK, Dibayar Rp 22 Ribu, dan Sering Beraksi

Baca juga: FAKTA Wanita Pelaku Mesum di Halte Ditangkap, Baru Kenal Lawan Main, Dijanjikan Uang Rp 22 Ribu

Pelaku wanita dalam video mesum di halte, MA (21 tahun, kanan) digiring polisi saat ditunjukkan kepada wartawan di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).
Pelaku wanita dalam video mesum di halte, MA (21 tahun, kanan) digiring polisi saat ditunjukkan kepada wartawan di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Dirinya juga memperbolehkan apabila masyarakat yang melihat aksi mesum itu merekam video.

"Ya mau bagaimana lagi, itu di tempat umum ya suka-suka masyarakat."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas