Basuki Perintahkan Bongkar Bangunan Grand Kota Bintang: Supaya Developer Tidak Sembarang
Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PUPR mendesak pengembang Grand Kota Bintang, Bekasi untuk membongkar perumahan yang dibangun tidak sesuai standar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PUPR mendesak pengembang Grand Kota Bintang, Bekasi untuk membongkar perumahan yang dibangun tidak sesuai standar.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan, pembongkaran sejumlah bidang bangunan Grand Kota Bintang tersebut guna memberikan efek jera.
Utamanya agar di masa mendatang para developer maupun investor di sektor properti tidak sembarang.
"Supaya ke depan mereka tahu, jangan melanggar. Kalau melanggar ya kita bongkar, kalau bongkar kan rugi dua-duanya. Ini juga salah satu cara edukasi untuk ke depan supaya developer tidak sembarang," ucap Basuki di Grand Kota Bintang, Bekasi, Rabu (21/1/2021).
Imbas pembangunan perumahan yang tidak sesuai standar oleh developer Grand Kota Bintang, terjadi penyempitan pada Sungai Cakung.
Walhasil sungai Cakung tidak mampu menampung debit air yang terlalu besar dan terjadilah banjir.
"Jadi kemarin banjir di kolong tol JORR (Jalan Raya Kalimalang akses Bekasi menuju Cawang), dan ini terjadi terus-menerus," ucap Basuki.
Baca juga: Sofyan Djalil Ungkap Penyebab Banjir di Kolong Tol JORR Kalimalang: Penyempitan Sungai Cakung
Basuki mengungkapkan, setelah kejadian, Kementerian PUPR mengirimkan tim untuk melakukan investigasi di lapangan.
Dari investigasi itu terungkap terjadi penyempitan pada Sungai Cakung.
Yang semula lebarnya 12 meter dan mampu menampung debit air mencapai 1.000 liter per detik, sekarang hanya seluas 6 meter.
"Kita temukan bahwa ini (Sungai Cakung), aslinya kan 12 meter lebarnya. Itu bisa dihitung berapa debit maksimum, begitu masuk sini (meninjau) lebarnya menjadi 6 meter," ucap Basuki.