Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MA, Pelaku Mesum di Halte Bus Mulai Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri Kramat Jati

MA (21) Pelaku mesum di halte bus depan SMKN 34 Jakarta bakal menjalani tes kejiwaan di RS Polri Kramat Jati selama 10 hari ke depan.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in MA, Pelaku Mesum di Halte Bus Mulai Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri Kramat Jati
TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina
MA, pelaku asusila di halte bus dekat SMKN 34 Jakarta saat menjalani tes kejiwaan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (26/1/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MA (21) Pelaku mesum di halte bus depan SMKN 34 Jakarta, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat menjalani tes kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (26/1/2021).

Mengenakan baju batik berwarna coklat dan celana panjang berwarna abu-abu, MA akhirnya menjalani tes kejiwaan di RS Polri Kramat Jati.

MA tiba di RS Polri Kramat Jati pukul 12.20 WIB  dan mendapatkan pengawalan dari jajaran Polsek Senen.

Pemeriksaan kejiwaan dilakukan karena selama proses pemeriksaan, MA kerap memberikan penuturan yang berubah-ubah.

Baca juga: Pengakuan Wanita yang Mesum di Halte Bus Jakarta: Bukan PSK, Dibayar Rp 22 Ribu, dan Sering Beraksi

ma mesum halte1
MA, pelaku asusila di halte bus dekat SMKN 34 Jakarta saat menjalani tes kejiwaan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (26/1/2021).

Rencananya, MA akan menjalani tes kejiwaan selama 10 hari ke depan.

Selanjutnya, hasil tes kejiwaan akan menjadi bahan rekomendasi petugas untuk melanjutkan penyidikan ke tahap berikutnya.

Hingga berita ini dihimpun, belum ada keterangan resmi dari pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Berita Rekomendasi

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi mesum seorang wanita dan pria di halte bus depan SMKN 34 Jakarta Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat, viral di media sosial.

Polres Metro Jakarta Pusat pun telah menangkap pelaku mesum di halte tersebut.

Pelaku perempuan berinisial MA berumur 21 tahun.

Sementara sang pria belum diketahui identitasnya.

MA (21), sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).
MA (21), sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta mengenai kasus yang viral di media sosial tersebut

1. Kronologi

Saksi mata kejadian, Wawan (45), membenarkan adanya tindak asusila tersebut.

Wawan menuturkan, saat itu dirinya sedang berada di dekat halte tersebut.

Tak lama, Wawan mendengar teriakan sejumlah orang yang meminta pria-perempuan yang bermesum itu untuk pergi.

"Ojek-ojek di sini mengusir mereka biar pergi dari halte. Pas saya lihat, pria dan perempuan itu malah begitu (mesum)," jelas Wawan, saat diwawancarai TribunJakarta.com, di lokasi, Jumat (22/1/2021).

Tapi saat diusir, kata Wawan, perempuan tersebut malah menolak dan tak menghiraukan teriakan warga setempat.

"Terserah gue (saya). Begitu kata perempuannya," ucap Wawan.

Pelaku wanita dalam video mesum di halte, MA (21 tahun, kanan) digiring polisi saat ditunjukkan kepada wartawan di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan satu orang pelaku pasangan mesum yang melakukan perbuatan mesumnya di tempat umum yakni di halte, yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Pelaku wanita dalam video mesum di halte, MA (21 tahun, kanan) digiring polisi saat ditunjukkan kepada wartawan di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan satu orang pelaku pasangan mesum yang melakukan perbuatan mesumnya di tempat umum yakni di halte, yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Meski begitu, warga setempat berupaya mengusir mereka.

"Jangan mesum di sini. Pergi, malu-maluin saja," ucap Wawan, meniru teriakan warga setempat.

Alhasil, pria dan perempuan itu berlari meninggalkan halte.

"Cuma sekira enam menit saja mereka di halte," ucap Wawan.

Saksi mata lainnya, Roni (24), mengatakan pria mesum tersebut menggunakan baju hitam dan celana panjang.

"Tapi kalau yang perempuannya tidak terlihat jelas pakai pakaian apa. Muka mereka juga tidak terlalu terlihat," jelas Roni, di tempat dan waktu yang sama.

2. Tak Pakai Narkoba dan Mabuk

Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, menyatakan MA tidak mabuk atau menggunakan narkoba saat melakukan mesum tersebut.

"Pelaku tidak mabuk atau menggunakan narkoba waktu itu," kata Ewo, saat merilis kasus tersebut, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

Ewo juga memastikan perempuan tersebut bukan pekerja seks komersil (PSK). 

"Bukan PSK. Dari keterangannya sudah beberapa kali ya tadi. Kami akan dalami," ujar Ewo.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin (tengah) didampingi Kapolsek Senen, Kompol Ewo memberikan keterangan terkait ungkap pelaku video mesum, di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan satu orang pelaku pasangan mesum yang melakukan perbuatan mesumnya di tempat umum yakni di halte, yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Satu pelaku yang diamankan yaitu MA (21), seorang wanita. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin (tengah) didampingi Kapolsek Senen, Kompol Ewo memberikan keterangan terkait ungkap pelaku video mesum, di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan satu orang pelaku pasangan mesum yang melakukan perbuatan mesumnya di tempat umum yakni di halte, yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Satu pelaku yang diamankan yaitu MA (21), seorang wanita. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

3. Dibayar 22 Ribu

Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono menuturkan, MA melakukan mesum karena dijanjikan bakal dibayar uang Rp22 ribu oleh lawan mainnya, lelaki yang belum diketahui identitasnya sampai sekarang.

"Pelaku perempuan ini dibayar Rp22 ribu. Iya, dia dijanjikan bakal dibayar uang Rp22 ribu," kata Ewo.

Ewo melanjutkan, MA melakukan mesum dengan lawan mainnya yang baru berkenalan di lokasi.

"Jadi si MA ini sering nongkrong di halte itu. Jadi si prianya diduga sering mengawasi perempuan ini sehingga berani menawarkan jasanya seharga itu," tutur Ewo.

MA telah beberapa kali bermesum di tempat umum.

"Sudah beberapa kali," kata MA, di lokasi yang sama. 

Alhasil, polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum.

"Dengan hukuman pidana atau penjara 2 tahun 8 bulan," tutup Ewo.

4. Belum Menikah

Pelaku MA (21) juga diketahui belum menikah.

Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Ewo menyebut, MA melakukan mesum lantaran dijanjikan dibayar uang Rp22 ribu.

Setelah berbincang sekitar satu jam di halte tersebut, si pria meminta melakukan oral seks dengan menjanjikan uang dan disanggupi oleh MA.

"Diiming-imingi uang Rp22 ribu," ucap Ewo.

"Dia baru kenal sama cowok itu dan langsung bermesum di halte," lanjutnya.

5. Viral di Medsos

Pria dan perempuan tertangkap sedang mesum di halte bus, tepat di depan SMKN 34 Jakarta, Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kamis (21/1/2020) malam.

Aksi mereka terekam kamera ponsel milik warganet yang sedang melintas di jalan tersebut.

Pengamatan TribunJakarta.com pada video itu, sosok pria tampak berdiri di hadapan perempuannya.

Sementara, perempuan tersebut duduk di kursi halte dan menghadap  si pria.

Warganet yang merekam sontak berteriak kepada mereka.

"Di hotel saja," terdengar suara perempuan terhadap mereka, di video itu.

Namun, pria dan perempuan ini seolah tak menghiraukan warga yang melintas tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul MA, Wanita Pelaku Mesum di Halte Bus di Kawasan Senen Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri Kramat Jati

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas