13.300 Jenazah di Jakarta Dimakamkan dengan Protokol Covid-19
11 bulan masa pandemi Covid-19 melanda, sebanyak 13.300 jenazah di Jakarta dimakamkan menggunakan protokol Covid-19.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah pemakaman menggunakan protokol Covid-19 yang dilakukan di DKI Jakarta sampai hari ini, Senin (1/2/2021) telah menyentuh angka 13.300 jenazah.
Adapun model pemakaman seperti ini diterapkan bagi pasien yang meninggal dalam keadaan terkonfirmasi positif Covid-19.
Selain itu, cara yang sama juga diterapkan bagi pasien suspek Covid-19 yang meninggal dunia.
"Jenazah yang dimakamkan dengan protokol sudah 13.300 jenazah," ucap Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo, Senin (1/2/2021).
Baca juga: Pemprov DKI Batal Pangkas Ukuran Makam Covid-19, Ini Sejumlah Alasannya
Ia menerangkan, jumlah ini merupakan akumulasi data selama 11 bulan masa pandemi Covid-19.
"Itu jenazah yang dimakamkan dari awal Maret sampai minggu ini," ujarnya saat dikonfirmasi.
Selama hampir setahun masa pandemi Covid-19, Ivan menyebut, pemakaman menggunakan protokol Covid-19 melonjak tajam sejak awal tahun 2021.
Hal ini tidak terlepas dari meroketnya kasus Covid-19 di DKI Jakarta pada Desember 2020 lalu.
"Kemarin sempat naik dua minggu lalu. Dua minggu yang lalu (pemakaman Covid-19) di atas 100 terus," kata Ivan.
Baca juga: Pastikan Warga Jakarta Bermasker, Kapolda Metro Fadil Imran Sidak Pasar Kaget Kalibata
Meski demikian, Ivan mengklaim, jumlah pemakaman menggunakan protap Covid-19 mulai mengalami tren penurunan dalam beberapa hari terakhir.
"Tadinya kami makamkan antara 105 sampai 107 per hari, sekarang tren menurun dan mudah-mudahan menurun," tuturnya.
"Kemarin sempat 90 dan 80, cuma sudah di bawah 100. Semoga saja turun terus," tambahnya menjelaskan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 11 Bulan Masa Pandemi Covid-19, 13.300 Jenazah di Jakarta Dimakamkan dengan Protap Covid-19,