Kisah Abdul Manap, Marbot Yang Dua Ponselnya Digasak Maling dan Laporannya Ditolak Polisi
Video yang menunjukkan detik-detik kasus pencurian sebuah tas di Mushala Al-Muttaqin itu diunggah akun Instagram @tangerang24jam.
Editor:
Hendra Gunawan
Dari tangkapan layar CCTV, terungkap bahwa ada seorang pria yang masuk ke mushala pada pukul 06.40 WIB.
Tas berisi barang-barang berharga Abdul digasak pria tersebut.
Atas kejadian tersebut Abdul bergegas menuju ke polres dan polsek setempat untuk membuat laporan polisi berdasarkan rekaman CCTV mushala.
Namun, kata Abdul, laporan polisi yang dibuatnya ditolak.
"Iya ditolak. Jadi saya sudah ke polsek Benteng, ditolak. Bilangnnya laporan saya salah karena BPKB dulu yang diurusin, bukan kehilangan tas. Aturannya bilang kehilangan tas," ujar Abdul.
"Kedua ke polres, di sana juga sama (ditolak). Ditanya, mana yang mau dilaporkan, kehilangan apa? Mana berkasnnya? Saya bilang enggak ada, hilang, semuannya raib. Bahkan KTP juga enggak ada," sambung Abdul.
Bahkan, lanjut Abdul, polisi sampai saat ini belum melakukan peninjauan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita baru (laporannya aja) polisi udah enggak mau (proses)," ucap Pria berusia 45 tahun tersebut.
Baca tanpa iklan