Mencari Keadilan untuk Anjing yang Viral Diseret Hingga Tewas di Tangerang
Laporkan ke Polsek sampai Polda Metro, kasus anjing diseret motor belum juga ditangani, pemilik anjing dan komunitas pemerhati hewan cari keadilan.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Heri (45) pemilik anjing yang disiksa oleh dua pria dengan cara diseret di Jalan Dumpit, Jatiuwung, Kota Tangerang kini pasrah.
Dia gagal mencari keadilan bagi hewan kesayangannya itu meski sudah mengetahui siapa pelakunya.
Berbekal informasi warga sekitar, Heri akhirnya mengetahui pelakunya adalah anak dari seseorang yang dikenalnya.
Karena saling kenal dengan orang tua pelaku, Heri mengalah.
Ia tidak enak hati dan setuju penyelesaian jalan kekeluargaan.
Baca juga: 15 Tahun Merawat, Anjing Kesayangan Heri Tewas Diseret Dua Pemuda di Tangerang
Kendati demikian, si anak, pelaku penyiksa anjing berwarna hitam coklat itu belum berani pulang ke rumah.
"Saya sebenarnya sudah ketemu pelakunya. Cuma bingung, itu bapaknya teman semua, sudah kumpul semua secara kekeluargaan, sudah damailah, saya sudah pasrah, anaknya sih enggak ketemu, enggak berani pulang," tuturnya, Rabu (3/2/2021).
Heri hanya bisa memendam kesedihannya karena anjing yang ia pelihara sejak 15 tahun lalu itu tidak menemui keadilan.
Heri Sudah Berupaya Lapor ke Polsek Curug dan Polres Metro Tangerang
Sebelumnya, Heri coba menempuh jalur hukum.
Sayang, Polsek Curug hingga Polres Metro Tangerang Kota menolak laporan dengan alasan bukti kepemilikan anjing itu tidak kuat.
Heri mengatakan, sejak kejadian penyiksaan anjingnya pada Senin (1/2/2021) mendadak viral, ia langsung melaporkannya ke Polsek Curug.
Hal itu karena rumahnya berada di bilangan Jalan Pasirandu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Meskipun, kejadian penyeretan anjing tersebut dilakukan sepanjang jalan sampai ke Jalan Dumpit, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.