Mencari Keadilan untuk Anjing yang Viral Diseret Hingga Tewas di Tangerang
Laporkan ke Polsek sampai Polda Metro, kasus anjing diseret motor belum juga ditangani, pemilik anjing dan komunitas pemerhati hewan cari keadilan.
Penulis: Theresia Felisiani
"Iya sudah dilaporkan polisi Curug, cuma enggak ada tanggapan, ke Polsek Curug," ujar Heri kepada TribunJakarta.com.
Tak Ada Bukti Kepemilikan, Laporan Polisi Tidak Diterima
Alasan penolakan laporan Heri karena ia tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan anjingnya, berupa sertifikat atau kandang.
"Soalnya kepemilikan enggak ada, harusnya ada kandang yang jebol, ada surat jual beli, ada saksi itu kuat, saya enggak ada apa-apa," ujarnya.
Setelah laporan ditolak, Heri mencari sendiri pelaku, dua pria, yang terpotret sedang menyiksa anjingnya.
Beruntung, kepasrahan Heri yang seolah tak mampu berbuat apa-apa, mendapat dukungan dari Natha Satwa Nusantara, komunitas pemerhati hewan.
Natha Satwa Nusantara Turun Tangan, Ikut Laporkan ke Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya
Direktur Operasional Natha Satwa Nusantara, Anisa Ratna, mengatakan, pihaknya langsung menggali informasi saat mendapat laporan tentang penyiksaan anjing itu.
Anisa menyambangi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Dumpit, sekaligus mencari pemiliknya sampai akhirnya bertemu Heri.
Anisa dan kawan-kawan lainnya akhirnya melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota.
Bernasib sama dengan Heri, laporan Anisa juga ditolak dengan alasan sama.
Saat itu, Anisa melaporkan tuduhan pencurian dan penyiksaan hewan.
Baca juga: Anjing di Turki Setia Tunggu Tuannya yang Dirawat di Rumah Sakit
Tidak sampai di Polres Metro Tangerang Kota saja, Anisa melaporkan kejadian itu ke tingkat yang lebih tinggi, Polda Metro Jaya.
"Belum dapat dibuatkan laporan. Alasannya belum cukup buktinya. Berbeda dengan kasus soda api tahun lalu, anjing yang menjadi korban masih ada di tangan sehingga jadi bukti penyiksaan. Kalau hanya foto masih perlu diforensik lagi katanya," terang Anisa.