Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mencari Keadilan untuk Anjing yang Viral Diseret Hingga Tewas di Tangerang

Laporkan ke Polsek sampai Polda Metro, kasus anjing diseret motor belum juga ditangani, pemilik anjing dan komunitas pemerhati hewan cari keadilan.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Mencari Keadilan untuk Anjing yang Viral Diseret Hingga Tewas di Tangerang
https://www.instagram.com/nathasatwanusantara/
Viral Anjing Diseret oleh Pengendara Motor di Atas Aspal 

"Iya sudah dilaporkan polisi Curug, cuma enggak ada tanggapan, ke Polsek Curug," ujar Heri kepada TribunJakarta.com.

Viral Anjing Diseret oleh Pengendara Motor di Atas Aspal
Viral Anjing Diseret oleh Pengendara Motor di Atas Aspal (https://www.instagram.com/nathasatwanusantara/)

Tak Ada Bukti Kepemilikan, Laporan Polisi Tidak Diterima

Alasan penolakan laporan Heri karena ia tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan anjingnya, berupa sertifikat atau kandang.

"Soalnya kepemilikan enggak ada, harusnya ada kandang yang jebol, ada surat jual beli, ada saksi itu kuat, saya enggak ada apa-apa," ujarnya.

Setelah laporan ditolak, Heri mencari sendiri pelaku, dua pria, yang terpotret sedang menyiksa anjingnya.

Beruntung, kepasrahan Heri yang seolah tak mampu berbuat apa-apa, mendapat dukungan dari Natha Satwa Nusantara, komunitas pemerhati hewan.

Natha Satwa Nusantara Turun Tangan, Ikut Laporkan ke Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya

Berita Rekomendasi

Direktur Operasional Natha Satwa Nusantara, Anisa Ratna, mengatakan, pihaknya langsung menggali informasi saat mendapat laporan tentang penyiksaan anjing itu.

Anisa menyambangi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Dumpit, sekaligus mencari pemiliknya sampai akhirnya bertemu Heri.

Anisa dan kawan-kawan lainnya akhirnya melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota.

Bernasib sama dengan Heri, laporan Anisa juga ditolak dengan alasan sama.

Saat itu, Anisa melaporkan tuduhan pencurian dan penyiksaan hewan.

Baca juga: Anjing di Turki Setia Tunggu Tuannya yang Dirawat di Rumah Sakit

Tidak sampai di Polres Metro Tangerang Kota saja, Anisa melaporkan kejadian itu ke tingkat yang lebih tinggi, Polda Metro Jaya.

"Belum dapat dibuatkan laporan. Alasannya belum cukup buktinya. Berbeda dengan kasus soda api tahun lalu, anjing yang menjadi korban masih ada di tangan sehingga jadi bukti penyiksaan. Kalau hanya foto masih perlu diforensik lagi katanya," terang Anisa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas