Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisi-kisi Materi SKB CPNS Kementerian ATR/BPN 2024 Semua Jabatan

Berikut ini kisi-kisi materi SKB CPNS Kementerian ATR/BPN 2024 untuk semua jabatan.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kisi-kisi Materi SKB CPNS Kementerian ATR/BPN 2024 Semua Jabatan
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan - Berikut ini kisi-kisi materi SKB CPNS Kementerian ATR/BPN 2024 untuk semua jabatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian ATR/BPN merilis kisi-kisi materi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 untuk semua jabatan.

Seperti diketahui, pelamar CPNS Kementerian ATR/BPN 2024 yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berhak lanjut ke tahapan SKB dengan sistem Computer Assisted test (CAT).

Kisi-kisi materi SKB CPNS Kementerian ATR/BPN 2024 dengan CAT mengacu pada surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/5457/M.SM.01.00/2024 tanggal 4 November 2024.

Tes SKB CPNS 2024 dengan CAT sendiri baru akan dilaksanakan mulai 9 sampai 20 Desember 2024.

Sebagai persiapan belajar, simak kisi-kisi materi SKB CPNS Kementerian ATR/BPN 2024 dengan CAT untuk semua jabatan di bawah ini.

Kisi-kisi Materi SKB CPNS Kementerian ATR/BPN 2024 dengan CAT

1. Analis Kebijakan Ahli Pertama

Kemampuan Analisis:

  • Konsep dan Studi Kebijakan Publik
  • Manajemen Kebijakan Publik
  • Metodologi Riset Kebijakan
  • Analisis Kebijakan Publik
  • Dokumentasi Saran Kebijakan
Berita Rekomendasi

Kemampuan Politis:

  • Publikasi Saran Kebijakan
  • Komunikasi dan Konsultasi Kebijakan
  • Pemetaan Stakeholder dan Advokasi Kebijakan Publik

2. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama

Baca juga: Tahapan dan Ketentuan SKB CPNS Setjen MPR 2024, Simak Bobot Nilainya

Kemampuan Umum:

  • UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
  • PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
  • PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017
  • PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
  • Permenpanrb Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional

Kemampuan Khusus:

  • Jabatan Fungsional Asesor SDM Aparatur
  • Kerangka Kerja dan Implementasi Manajemen SDM berbasis Kompetensi
  • Kerangka Kerja dan Implementasi Manajemen SDM berbasis Talenta
  • Proses dan Pengelolaan Asesmen Kompettensi/Potensi ASN
  • Kerangka Kerja Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan Hasil Asesmen
  • Kerangka Kerja Pengembangan Strategik Asesmen

3. Penata Kadastral Ahli Pertama

Kemampuan Umum:

  • Dasar Pertanahan
  • Dasar Penyelenggaraan Penataan Ruang

Kemampuan Khusus:

  • Pemetaan
  • Pengukuran Bidang Tanah
  • Survei Pertanahan
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas