Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendiri Pasar Muamalah Depok Ambil Untung 2,5% Setiap Penukaran Dirham dan Dinar

Dijelaskan Ahmad, Dirham yang menjadi alat transaksi di Pasar Muamalah merupakan koin perak logam mulia seberat 2,975 gram.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pendiri Pasar Muamalah Depok Ambil Untung 2,5% Setiap Penukaran Dirham dan Dinar
Via Kompas.com
Lihat Foto Pasar muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat, ramai diperbincangkan netizen di media sosial. (Facebook). 

"Menindaklanjuti hal tersebut, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus pada hari Selasa tanggal 2 Februari 2021 telah melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama ZS di kediamannya," kata Kombes Ahmad di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Ahmad menuturkan Zaim Saidi berperan sebagai insiator dan penyedia lapak di Pasar Muamalah.

Tak hanya itu, dia juga berperan sebagai pihak penyedia penukaran dinar atau dirham sebagai alat tukar jual-beli di pasar tersebut.

"ZS berperan sebagai inisiator dan penyedia lapak Pasar Muamalah sekaligus sebagai pengelola dan sebagai Wakalainduk yaitu tempat menukarkan rupiah menjadi alat tukar dinar atau dan dirham yang digunakan sebagai alat tukar jual beli dan perdagangan di pasar muamalah tersebut," jelas dia.

Beroperasi Sejak 2014, Ingin Ikuti Zaman Nabi

Pendiri pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi yang ditangkap polisi karena dugaan penggunaan alat transaksi selain rupiah telah mengoperasikan pasarnya sejak tahun 2014.

Dia bertujuan ingin mengikuti tradisi zaman nabi.

BERITA TERKAIT

Demikian disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Hal itu diketahui usai penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus memeriksa pelaku sebagai tersangka.

"Keberadaan pasar di jalan Tanah Baru Depok, Jawa Barat yang digunakan sebagai kegiatan perdagangan atau bazar telah dilakukan sejak tahun 2014. Pasar tersebut dilaksanakan dua minggu sekali yaitu hari Minggu jam 10.00 WIB sampai jam 12.00 WIB," kata Kombes Ahmad di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Ahmad menyampaikan pasar Muamalah itu diadakan di sebuah lahan milik Zaim Saidi.

Dia merupakan pemimpin dari amirat nusantara yaitu komunitas masyarakat yang ingin berdagang sesuai dengan tradisi pasar di zaman nabi.

Dijelaskan Ahmad, mekanisme jual-beli di pasar itu menggunakan aturan seperti di zaman nabi.

Termasuk menggunakan Dinar dan Dirham sebagai mata uang di dalam transaksi di pasar tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas