Wapres Sebut Transaksi Dinar dan Dirham di Pasar Muamalah Depok Menyimpang
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyoroti soal munculnya Pasar Muamalah di Depok yang menggunakan koin Dinar dan Dirham untuk transaksi jual beli.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyoroti soal munculnya Pasar Muamalah di Depok yang menggunakan koin Dinar dan Dirham untuk transaksi jual beli.
Diketahui, hal tersebut menjadi viral, karena transaksinya dianggap melanggar hukum dan bertentangan dengan aturan sistem keuangan di Indonesia.
"Ya saya kira transaksi Pasar Muamalah yang menggunakan Dinar-Dirham itu kan memang menyimpang dari aturan sistem keuangan kita," kata Ma'ruf dalam keterangan yang diterima, Kamis (4/2/2021).
Wapres menilai apa yang dilakukan Bareskrim Polri menangkap pelanggar, itu merupakan upaya penegakan hukum atas pelanggaran aturan transaksi keuangan yang berlaku di Indonesia.
"Sistem keuangan kita sudah mengatur bahwa alat kita itu adalah transaksi kita menggunakan uang Rupiah," tegasnya.
Menurutnya, penegakan hukum atas kasus ini penting, untuk menjaga agar tidak terjadi kekacauan di dalam sistem ekonomi dan keuangan nasional.
Baca juga: Polisi Tangkap Pendiri Pasar Muamalah, Zaim Untung 2,5 Persen, Koin Dinar, Dirham Dilabeli Namanya
"Sistem negara kita kan ada aturannya, bagaimana transaksi itu diatur, ada ketentuannya tentang masalah keuangan, masalah ekonomi," paparnya.
Lebih jauh Wapres mengingatkan bahwa dalam menegakkan pasar berbasis syariah atau memberdayakan ekonomi umat tetap harus menggunakan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, seperti perbankan syariah yang memiliki payung hukum berupa undang-undang dan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
"Ketika ada di luar itu, tentu akan merusak ekosistem daripada ekonomi dan keuangan nasional kita," pungkasnya.