Istri Pembakar Suami di Ciputat Tangsel Kabur ke Rumah Orang Tuanya di Semarang Pakai Bus
KR (54) wanita yang melakukan aksi pembakaran terhadap suaminya sendiri di Ciputat, Tangerang Selatan, diringkus aparat kepolisian.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - KR (54) wanita yang melakukan aksi pembakaran terhadap suaminya sendiri di Ciputat, Tangerang Selatan, diringkus aparat kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, Samsudin (47) dibakar istrinya di kamar, lantai dua rumahnya, Jalan Sukamulya 1, Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (4/2/2021).
Peristiwa terjadi sekira pukul 02.15 WIB.
Aslimun, tetangga sekaligus saksi kejadian, mengatakan, KR sudah tidak berada di rumah saat api membesar.
"Istrinya kabur, setelah kejadian enggak ada, enggak ngeliat orangnya," kata Aslimun
Aslimun mendapati Samsudin sudah dalam keadaan hangus terbakar.
Baca juga: Kasus Istri Bakar Suami di Ciputat Bikin Heboh, Pelakunya Kabur, Ditangkap di Semarang
Saat ini, Samsudin sedang dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati, Jakarta Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin, mengatakan, KR ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, kampung halamannya.
"Dari tim kami sudah berhasil mengamankan tersangka di Semarang, Jawa tengah," ujar Iman, saat rilis kasus tersebut di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Sabtu (6/2/2021).
Berdasarkan hasil penyelidikan, aparat menetapkan KR sebagai tersangka.
"Penyidik sudah menunjuk alat bukti yang menunjukkan bahwa tersangka sudah memenuhi unsur pasal yang disangkakan penyidik. Saat ini status adalah istri dari korban," ujarnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, mengatakan, KR langsung pergi ke Semarang sesaat setelah melancarkan aksinya.
Baca juga: Detik-detik Empat Perampok Bersenjata Tajam Satroni Minimarket di Ciputat, Karyawan Ditodong Celurit
"Dia naik bus ke Semarangnya, rumah orang tuanya," ujar Angga.
KR dijerat pasal 44 ayat 2 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pasal 187 ayat 2 KUHPidana tentang pembakaran dan pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan tentang, serta terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Korban Merintih Kesakitan
Mendengar teriakan minta tolong, Aslimun (52) panik, ia keluar rumah dan melihat kebakaran di lantai dua rumah tetangganya, Samsudin (47).
Saat itu pukul 02.15 dini hari, Kamis (4/2/2021).
Tanpa pikir panjang, Aslimun juga ikut berteriak meminta bantuan warga yang lain.
Terpikir orang-orang di dalam rumah itu, Aslimun masuk memcari Samsudin.
"Saya panggil namanya, 'Su, Su kamu di mana?' Ya karena semuanya gelap," kata Aslimun menceritakan.
Belum naik ke lantai dua tempat sumber api, Aslimun mendapati Samsudin sudah berada di bawah dan dalam keadaan hangus.
Sekujur tubuhnya menghitam terbakar.
Baca juga: Harga Kedelai Melambung, Pelaku Usaha Tempe di Ciputat Sepakat Naikkan Harga Jual Mulai Senin
Saking parahnya kondisi Samsudin, Aslimun menggambarkannya dengan sebutan tak berbentuk manusia.
Namun, ia tahu bahwa itu Samsudin.
Dengan merintih, Samsudin menjawab panggilan tetangganya itu.
"Saya Mun yang kena kebakar," ujar Samsudin seperti ditirukan Aslimun.
Aslimun menjelaskan, di rumah yang berada di lokasi Jalan Sukamulya 1, Serua Indah, Ciputat, Tangsel itu, dihuni Samsudin, istrinya inisial KR (54), anaknya berusia 22 tahun, dan keponakannya berusia 25 tahun.
Saat Aslimun masuk ke dalam, sang istri sudah tidak ada di rumah.
Sementara, anaknya syok menangis, dan keponakannya baru bangun bersamaan dengan kedatangan Aslimun.
"Istrinya kabur, setelah kejadian enggak ada, enggak ngeliat orangnya," ujarnya.
Samsudin dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Kondisinya kritis, luka bakar di tubuhnya mencapai 90%.
Baca juga: 7 Rumah Rusak dan 2 Anak Terluka Akibat Tertimpa Reklame di Ciputat
"Di rumah sakit Fatmawati, kritis."
Aslimun mengatakan, saat di rumah sakit, Samsudin mengaku dibakar istrinya.
"Istrinya kabur, setelah kejadian enggak ada, enggak ngeliat orangnya. Saya dengarnya sih saya yang dibakar atau saya yang kebakar. Tapi waktu di rumah sakit, ngomong sama yang nganterin bahwa 'istri saya yang bakar'," ujarnya.
Aslimun mengatakan, istri Samsudin menderita depresi sudah lama.
Malam sebelum kejadian, ia sempat menyaksikan istri Samsudin menggerutu.
Faktor depresi itu yang menjadi dugaan kuat warga bahwa Samsudin dibakar istrinya.
"Ya karena, gimana ya, waktu itu saya main ya jam segini ini saya main ke situ, memang dia lagi ngedumel sendiri, istrinya. Iya istrinya depresi, sudah lama. Tadi saya nelepon adiknya katanya memang depresi anak-anak itu dua tahun," ujarnya.
TribunJakarta.com memantau langsung ke lokasi kejadian melihat kondisi kamar yang berukuran sekira 3x3 meter itu, pada malam harinya.
Di depan kamar, masih melingkar garis polisi tanda sedang dalam penyelidikan aparat.
Bagian tembok di seluruh sisi kamar menghitam hangus terbakar api.
Springbed di sudut kamar yang memepet tembok ludes hanya tertinggal kerangka per saja.
Meja di sebelah kiri juga hangus menghitam.
Kipas angin yang sudah tergeletak di lantai terlihat lumer bekas terbakar.
Aroma seperti minyak tanah masih santer tercium meski peristiwa sudah lewat sekira 18 jam.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Angga Surya Saputra, belum mau memberikan banyak keterangan terkait kasus istri bakar suami itu.
Angga mengatakan, dugaan sementara korban dibakar istrinya.
Keterangan tersebut baru didapat dari warga sekitar, saksi kejadian.
"Diduga dibakar, karena kan kita belum bisa memastikan, karena satu, si korban saja belum bisa kita mintai keterangan masih di rumah sakit, si anaknya juga masih di rumah sakit lagi jagain orang tuanya," ujar Angga saat dihubungi awak media.
"Jadi keterangan hanya didapat dari warga sekitar yang melihat si korban keluar dengan luka bakar, gitu," tambahnya.
Sementara, dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian mendapati botol dan plastik.
Keduanya diduga menjadi wadah minyak tanah untuk melakukan pembakaran kepada Samsudin.
"Ada kantung plastik sama botol aqua diduga bekas isi minyak tanah di TKP," ujarnya.
Selain dua keterangan di atas, Angga masih belum mau berkomentar lebih jauh.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kabur ke Semarang, Istri Pembakar Suami di Ciputat Akhirnya Tertangkap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.