Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arief: Hanya Gibran yang Bisa Saingi Anies di Pilkada DKI Mendatang

Apalagi jika akhirnya Pilkada serentak termasuk Pilkada DKI diadakan pada 2022 tahun depan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Arief: Hanya Gibran yang Bisa Saingi Anies di Pilkada DKI Mendatang
Foto Kolase Tribunnews.com
Anies Baswedan dan Gibran Rakabuming. 

Dihubungi terpisah, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, pertemuan tersebut hanya silahturahmi antar kedua belah pihak, tanpa membicarakan isu Pilkada DKI Jakarta.

"Silahturahmi biasa, tidak ada hal yang khusus," ucap Dasco.

Diketahui, tevisi RUU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021 yang akan dibahas DPR.

RUU tersebut menggabungkan UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 dan UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016.

Naskah revisi UU pemilu salah satunya mengatur pelaksanaan Pilkada pada 2022 dan 2023.

DKI Jakarta turut menjadi daerah yang menggelar Pilkada tersebut.

Dalam UU Pemilu sebelumnya, Pilkada serentak di seluruh provinsi, kabupaten dan kota digelar pada 2024 bersamaan dengan pemilihan anggota DPR, DPRD, DPD dan presiden.

Berita Rekomendasi

Tiga fraksi di DPR menginginkan Pemilu nasional dan daerah dilaksanakan pada 2024, di antaranya PDIP, PPP, dan PKB.

Respon PDIP Soal Pilkada

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Gembong Warsono menyebut, keputusan mengusung salah satu sosok dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan kewenangan dari DPP PDI Perjuangan.

Dengan kata lain, kemungkinan PDI Perjuangan mengusung Anies Baswedan dalam Pilkada DKI merupakan kewenangan dari Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum.

"Soal penetapan calon bukan domain DPD DKI, itu domain DPP, khususnya ibu Ketua Umum," ucapnya, Jumat (5/2/2021).

Hal ini sekaligus meralat pernyataannya sebelumnya yang menyebut tidak menutup kemungkinan PDI Perjuangan merangkul Anies dalam Pilkada DKI mendatang.

"Jadi enggak benar kalau DPD DKI mencalonkan Anies, enggak seperti itu. Karema kalau ada penetapan calon itu kewenangan DPP partai," ujarnya menjelaskan.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas