Kuasa Hukum Sebut Pembantaran Rizieq Tak Dikabulkan Polisi: Apa HRS Mau Di-Maheer-kan?
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar khawatir soal kliennya yang tak dikabulkan permohonan pembantaran oleh kepolisian.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar khawatir soal kliennya yang tak dikabulkan permohonan pembantaran oleh kepolisian.
Hal itu dikatakan Aziz usai Ustaz Maheer At Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia di dalam Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/2/2021) kemarin.
Habib Rizieq diketahui juga berada di Rutan Bareskrim saat ini.
"HRS berulang kali ajukan permohonan pembantaran dan penangguhan untuk pemulihan kesehatan, tapi juga tidak dipedulikan. Apa HRS mau di-Maheer-kan? Itu kata beliau," kata Aziz saat dikonfirmasi, Selasa (9/2/2021).
Adapun kini, kondisi Habib Rizieq dikatakan Aziz belum bisa dikatakan pulih secara maksimal.
"Masih pemulihan," tandasnya.
Habib Rizieq juga menyampaikan perasaannya atas wafatnya Maheer.
"Beliau sangat sedih dan berduka cita, Ustaz Maheer sudah sakit parah," kata Aziz.
Baca juga: Habib Rizieq Sangat Sedih Tahu Ustaz Maheer Wafat
Aziz mengatakan, Rizieq menyayangkan permohonan pembantaran Maheer tidak pernah ditanggapi oleh pihak kepolisian.
"Penangguhan tapi tidak dipedulikan, pernah dirawat sebentar, tapi tidak tuntas, akhirnya meninggal," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ustaz Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).
Dia diduga meninggal dunia karena mengalami sakit.
Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Maaher, Djuju Purwantoro. Dia bilang, kliennya meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB di dalam rutan Bareskrim Polri.
"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).