Muncul Nama-nama Calon Gubernur DKI: Anies, Risma, AHY hingga Raffi Ahmad
Jika DPR menyetujui revisi UU Pemilu maka Pilkada serentak bisa dilaksanakan tahun 2022 dan Pemilu Nasional 2024.
Editor: Hasanudin Aco
"Dengan ini kami mendeklarasikan diri sebagai relawan Ibu Tri Rismaharini untuk menjadi calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2022 mendatang," ucap Ketua Relawan Pasutri Khoirul Amin.
Relawan Pasutri awalnya hanya sebuah komunitas arek-arek Pemuda Jawa Timur yang memiliki semangat perubahan untuk Jakarta lebih maju dan lebih baik.
Namun hadirnya Risma ke Ibu Kota sebagai Menteri Sosial dinilai Relawan Pasutri bukan sekadar kebetulan, melainkan sebuah kehendak dari Tuhan.
4. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Partai Gerindra menuding bahwa Partai Demokrat sedang menjagokan ketua umummya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan cara merevisi UU Pemilu, yang salah satunya melaksanakan Pilkada 2022.
"Publik juga boleh curiga dengan PD. Jangan-jangan ada kepentingan mereka saja yang ngotot Pilkada 2022, mungkin Pak AHY mau maju Pilgub DKI. Who knows? Ya tapi itu juga hak mereka," kata politikus Partai Gerindra Habiburokhman seperti dikutip dari Kompas.TV.
Baca juga: PKB Lirik Agnez Mo dan Raffi Ahmad Maju di Pilgub DKI, Bagaimana dengan Gibran?
Sementara Ketua Komisi II Doli Kurnia sudah mengatakan bahwa Komisi II tidak akan melanjutkan revisi UU Pemilu sejalan dengan keinginan pemerintah.
Salah satu point penting dalam UU ini adalah Pemilu Presiden dan Pemilu Kepala Daerah akan dilaksanakan serentak tahun 2024.
5. Raffi Ahmad dan Agnez Mo
Untuk Pilgub DKI Jakarta 2024, PKB sudah menyiapkan beberapa kader mumpuni diantaranya Jazilul Fawaid (Wakil Ketua MPR RI), Faisol Reza (Ketua Komisi VI DPR RI), Cucun Ahmad Syamsurizal (Ketua FPKB DPR RI) dan Hasbiyallah Ilyas (Ketua DPW PKB DKI Jakarta).
Sementara dari luar unsur partai, PKB melirik artis Raffi Ahmad dan Agnes Monica untuk ditimang sebagai cagub DKI Jakarta 2024.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim mengatakan keputusan penghentian pembahasan revisi UU Pemilu dan Pilkada, bagi PKB, semata karena pertimbangan situasi nasional yang membutuhkan konsentrasi pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19 dan dampak ekonomi yang mengalami masalah serius.
"Partai-partai koalisi pemerintah yang lain tentu memahami situasi ini dan karenanya memberikan dukungan penuh agar agenda pemerintah ini berhasil cemerlang sehingga kesehatan dan ekonomi rakyat dapat dipulihkan kembali," ujar Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan PP GP Ansor ini.
Menurut dia, keputusan ini sama sekali tidak ada agenda kepentingan politik personal seperti yang dispekulasikan itu.
Sumber: Kompas.TV/Kompas.com/Tribunnews.com