Setelah Konvoi Moge, Ada Lagi Konvoi Mobil Mewah, Langsung Diminta Putar Balik di Sentul Selatan
Konvoi moge dan mobil mewah melintas di Kab Bogor, berbeda dengan moge yang viral, konvoi mobil langsung diputar balik karena tidak bawa rapid test.
Penulis: Theresia Felisiani
Ia mengaku sudah menjalani sanksi yang dikenakan pada mereka.
"Kami mohon maaf kami sebagai warga yang taat hukum dan juga sama ya kedudukannya di mata hukum kami sudah menjalankan sanksi diterapkan, kami sudah membayar sanksi," katanya.
Ia dan rombongannya mengaku tak mengetahui bahwa sedang diterapkan sistem ganjil genap di Kota Bogor.
"Ini jadi pembelajaran bagi kami semua, tindakan ini karena kami tidak tahu ada pemberlakuan itu, sekali lagi kami mohon maaf atas nama pengendara motor besar di Indoensia," katanya.
Ia menerangkan bahwa saat itu mereka ke Puncak untuk menghadiri sebuah acara.
"Ada giat aja, kumpul di Puncak," tutupnya.
Konvoi Moge Tak Melanggar saat Lintasi Kawasan Puncak, di Kota Bogor Tetap Kena Sanksi
Konvoi motor gede (moge) yang heboh karena bisa lolos dari pengetatan petugas di wilayah Bogor saat pandemi dinilai tidak melanggar saat melintasi Puncak Bogor.
Kawasan Puncak Bogor sendiri merupakan wilayah Kabupaten Bogor di mana Pemda setempat menerapkan aturan wajib menunjukan surat antigen bagi pengendara yang memasukinya.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menjelaskan bahwa rombongan konvoi moge ini saat memasuki Puncak Bogor menunjukan hasil tes Covid-19 seperti yang diwajibkan.
"Waktu saya cek di traffic light ini mereka berhenti rombongan dan menunjukan hasil tes mereka bahwa mereka sudah bebas Covid-19," kata Irjen Pol Istiono kepada wartawan di Simpang Gadog, Puncak Bogor, Sabtu (14/2/2021).
Maka dari itu, kata dia, petugas di Simpang Gadog tak punya alasan apapun untuk menahan perjalanan konvoi mereka, sehingga diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke arah Puncak Bogor.
Dia juga membantah bahwa rombongan konvoi moge ini dikawal oleh petugas kepolisian.
"Saya cek konvoi motor itu terutama yang kejadian kemarin itu sebenarnya enggak ada pengawalan, tidak ada pengawalan," kata Istiono.
Meski dianggap tidak melanggar saat melintasi wilayah Kabupaten Bogor, rombongan konvoi moge ini sempat terobos penerapan ganjil genap di wilayah Kota Bogor yang menerapkan aturan berbeda yaitu ganjil genap.
Tiga orang pengendara moge di antaranya kedapatan melanggar ganjil genap PPKM Kota Bogor.
Mereka rupanya berasal dari Serpong, Tangerang Selatan yang melakukan konvoi dengan tujuan Puncak Bogor di wilayah Kabupaten Bogor namun dalam perjalanannya mereka harus melintasi Kota Bogor terlebih dahulu.
Mereka pun diberikan sanksi berupa denda maksimal masing-masing Rp 250 ribu sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 107 Tahun 2020.
"Sudah diproses, dikenakan denda maksimal sesuai dengan aturan, sudah diselesaikan juga. Saya kira ini pesan untuk semua bahwa kami tidak pandang bulu siapapun itu pasti akan ditindak sesuai dengan aturan," kata Wali Kota Bogor Bima Arya. (tribun network/thf/Tribunnews.com/Wartakotalive.com)