Gaya Wali Kota Bogor Segel The Jungle Waterpark dan Beri Denda Maksimal Moge Langgar Ganjil Genap
Saat Wali Kota Bogor tangani konvoi moge dan kerumunan kolam ombak The Jungle Waterpark, jatuhkan denda maksimal dan penyegelan.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya di libur Imlek kemarin dibuat pusing dengan sejumlah peristiwa viral di wilayahnya.
Orang nomor satu di Kota Hujan itu turun langsung memantau pelaksanaan ganjil genap.
Bahkan dia menemui langsung para pelanggar ganji genap, meminta segera putar balik.
Catatan Tribunnews.com, ada dua peristiwa viral di media sosial yang menyita perhatiannya.
1. Kerumunan di Kolam Ombak The Jungle Waterpark: Denda dan Penyegelan
Satgas Covid-19 Kota Bogor menetapkan sanski maksimal terkait viral video kerumunan pengunjung di kolam ombak The Jungle Waterpark, Minggu (15/2/2021).
Denda yang dijatuhkan akibat adanya kerumunan tersebut adalah Rp 10 juta.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa berdasarkan aturan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh perusahaan, maka Satgas akan menutup dan menyegel The Jungle Waterpark.
"Ini untuk kemudian juga diberlakukan tapi denda, tapi dendanya itu akan diberlakukan secara maksimal," ujarnya.
Rencanannya penyegalan akan dilakukan sore hari.
Sebelumnya beredar video yang merekam puluhan wisatawan di dalam kolam ombak The Jungle Waterpark di Bogor Nirwana Residence (BNR) Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Minggu (14/2/2021).
Rekaman video yang viral di media sosial itu disebut sebut oleh netizen sebagai kerumunan.
Mendapati laporan itu Satgas Covid-19 Kota Bogor melakukan pemanggilan terhadap pengelola The Jungle Waterpark.
Bima Arya yang juga Ketua Satgas Covid-19 mengatakan pihaknya langsung memanggil pihak manajemen untuk mendapat penjelasan.