Gaya Wali Kota Bogor Segel The Jungle Waterpark dan Beri Denda Maksimal Moge Langgar Ganjil Genap
Saat Wali Kota Bogor tangani konvoi moge dan kerumunan kolam ombak The Jungle Waterpark, jatuhkan denda maksimal dan penyegelan.
Penulis: Theresia Felisiani
Dari 12 pengendara moge yang lolos pemeriksaan ganjil genap, 3 di antaranya terbukti melanggar.
Ketiga pengendara moge tersebut teridentifikasi menggunakan plat nomor ganjil di tanggal genap.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menerangkan rombongan moge tersebut berangkat dari Bintaro menuju ke Puncak.
"Berangkat dari Bintaro sekitar puku 06.00 WIB pagi, sekitar pukul 07.00 WIB itu mulai memasuki Kota Bogor dengan tujuan ke arah Puncak," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Rombongan moge ini lantas kembali melewati Kota Bogor sekitar pukul 11.30 WIB.
Menurut Kombes Susatyo Purnomo Condro, saat rombongan melintas petugas di check point sedang salat jumat.
"11.30 WIB sampai 13.00 WIB melaksanakan break salat jumat, sehingga mereka tidak ada diskriminasi, kalau emang ada petugas pasti akan dilakukan," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Tim Polresta Bogor Kota bergerak cepat mengindentifikasi rombongan moge tersebut.
Hingga Sabtu (13/2/2021) dini hari, 12 pengendara ini dikumpulkan.
"Diindentifikasi 3 orang menggunakan plat ganjil," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Adapun 3 pengendara moge yang melanggar ganjil genap Kota Bogor adalah sebagai berikut.
1. Harfadi, Harley Davidson warna abu-abu silver L 2271 BI.
"Ini yang viral," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro.
2. Kaerul Rohman 46 tahun warga Tangerang Harley Davidson warna orange AG 5177 REZ