Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolsek Astana Anyar Terjerat Narkoba, Legislator PKS: Pembinaan-Pengawasan Internal Belum Melekat

Dia pun meminta agar anggota yang terjerat narkoba dalam kasus ini dievaluasi dan diberikan sanksi. 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kapolsek Astana Anyar Terjerat Narkoba, Legislator PKS: Pembinaan-Pengawasan Internal Belum Melekat
Tribunnews.com
Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astana Anyar 

Dari penangkapan itu, propam kemudian melakukan tes urine pada mereka yang dicurigai. Dan hasilnya positif urine menggunakan sabu-sabu.

"Totalnya ada 12 anggota. Termasuk termasuk Kapolsek Astana Anyar. Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar sedang didalami," ucap Erdi.

Saat ini, Kapolsek yang dijabat perwira berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol bersama belasan polisi lainnya sedang diperiksa Propam gabungan.

KRONOLOGI Penggerebekan Kompol Yuni karena Narkoba, 11 Polisi Juga Diamankan, Tes Urin Positif Sabu
KRONOLOGI Penggerebekan Kompol Yuni karena Narkoba, 11 Polisi Juga Diamankan, Tes Urin Positif Sabu (Tangkap layar kanal YouTube Tribunnews.com)

Informasi yang dihimpun, propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram. Namun ini belum disebutkan oleh Erdi.

"Barang bukti tidak ada. Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya."

"Tapi yang di polsek itu tidak ada dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami," ucap Erdi.

Erdi menyampaikan amanat Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri soal ketegasan pimpinan jika ada anggotanya yang melakukan pelanggaran hingga tindak pidana.

Berita Rekomendasi

"Pimpinan berkomitmen, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," ucap Erdi.

Dalam penangkapan itu, selain Kapolsek, ada satu perwira di Polsek yang turut diamankan.

"Mereka yang terlibat ancaman sanksinya penurunan pangkat hingga bisa dipecat," ucapnya.

Ia memastikan pelayanan publik di Polsek Astana Anyar seperti pembuatan SKCK masih berjalan.

"Masih berjalan karena roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir, sakit dan sebagainya, nah pelayanan tetap berjalan kan ada wakil dan personel lainnya," ujar Erdi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas