Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kerumunan Barongsai di PIK, Lurah Kapuk Muara dan Camat Penjaringan Terancam Kena Sanksi 

Wagub DKI bakal berikan sanksi bagi Lurah Kapuk Muara dan Camat Penjaringan jika terbukti lalai di kasus kerumunan barongsai saat Imlek di PIK.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kerumunan Barongsai di PIK, Lurah Kapuk Muara dan Camat Penjaringan Terancam Kena Sanksi 
Dok. Satpol PP Jakarta Utara
Satpol PP Jakarta Utara menyegel Pantjoran PIK di kawasan Pantai Maju, Penjaringan, Jakarta Utara, tempat wisata yang viral setelah adanya kerumunan saat perayaan Tahun Baru Imlek. 

Terkait adanya unggahan viral tersebut, Kasatpol PP Jakarta Utara Yusuf Madjid menerangkan bahwa kerumunan itu terjadi saat perayaan tahun baru Imlek pada tanggal 12 Februari 2021 kemarin.

Kerumunan terjadi saat penyelenggaraan panggung budaya yang menampilkan pertunjukan barongsai, tepatnya di area tempat wisata Pantjoran PIK di area Pantai Maju.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Imbas Kerumunan Saat Imlek, Lurah Kapuk Muara dan Camat Penjaringan Terancam Kena Sanksi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas