ANRI Buka Layanan Gratis Restorasi Dokumen Bagi Warga Jakarta Terdampak Banjir, Simak Ketentuannya
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) membuka layanan pengurusan dan perbaikan dokumen bagi korban banjir maupun bencana alam lainnya secara gratis

TRIBUNNEWS.COM - Bencana banjir tidak hanya merusak pemukiman tapi juga barang-barang dan dokumen berharga milik warga.
Diperkirakan banyak warga khususnya di DKI Jakarta, dokumen pribadinya rusak karena terendam banjir.
Kerusakan dokumen tersebut diakibatkan karena basah terendam banjir.
Baca juga: Bank Indonesia Raih Akreditasi A dari ANRI dalam Pengelolaan Arsip
Namun tak perlu khawatir, karena Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) membuka layanan pengurusan dan perbaikan dokumen bagi korban banjir maupun bencana alam lainnya.
Layanan restorasi tersebut bisa untuk memperbaiki dokumen pribadi dan dokumen kependudukan.
Hasil restorasinya pun bisa ditunggu selama beberapa jam dan gratis, tanpa dipungut biaya sepeserpun.
Baca juga: Penuhi Amanah UU Kearsipan, Bank Indonesia Serahkan Arsip Statis ke Arsip Nasional RI

Dikutip dari tayangan Live Program Kompas Siang, Kompas TV pada Selasa (23/2/2021), Arsiparis ANRI, Agung Gede mengatakan, untuk saat ini memang masih belum banyak masyarakat yang datang ke ANRI.
"Untuk saat ini memang masih belum banyak masyarakat yang datang ke kami, ANRI. Namun berapapun satu dua orang yang datang tetap kita layani sampai tuntas," kata Agung.
Dalam kondisi normal, memang setiap keluarga maksimal 10 lembar.
Baca juga: BPIP Gandeng ANRI: Pembumian Nilai Pancasila Lewat Arsip Nasional
Namun dalam kondisi bencana seperti sekarang ini, setiap keluarga atau masyarakat yang datang ke ANRI berapapun dokumen yang mereka bawa akan tetap ANRI layani.