ANRI Buka Layanan Gratis Restorasi Dokumen Bagi Warga Jakarta Terdampak Banjir, Simak Ketentuannya
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) membuka layanan pengurusan dan perbaikan dokumen bagi korban banjir maupun bencana alam lainnya secara gratis
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
![ANRI Buka Layanan Gratis Restorasi Dokumen Bagi Warga Jakarta Terdampak Banjir, Simak Ketentuannya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140424_082331_akte-kelahiran_1.jpg)
Lantas Bagaimanakah Syarat dan Ketentuannya?
Berikut syarat dan ketentuan untuk Restorasi Dokumen di ANRI:
1. Membawa surat keterangan negatif Covid-19 berupa hasil Rapid Test atau Tes Swab.
2. Membawa Kartu Tanda Penduduk sebagai identitas diri.
Baca juga: Tata Kelola Arsip, Kementan Raih 2 Penghargaan Sekaligus dari ANRI
3. Dokumen atau arsip yang ingin direstorasi harus asli, bukan merupakan hasil fotocopy atau laminating.
4. Dalam satu keluarga bisa merestorasi dokumennya yang rusak sebanyak 10 lembar.
5. Dokumen harus dibawa langsung oleh warga ke Gedung ANRI dan tidak bisa dikirimkan.
6. Layanan restorasi dokumen dari ANRI bisa diakses setiap hari kerja, Senin hingga Jumat pukul 08.00 WIB - 15.00 WIB.
Baca juga: KPK Terima Penghargaan Pengawasan Kearsipan
Tips untuk Menurunkan Kerusakan Terhadap Dokumen Apabila Terkena Banjir
Agung juga memberikan tips untuk warga untuk menjaga arsip agar bisa aman kalau menjadi korban banjir atau menurunkan kerusakan terhadap dokumen, di antaranya:
- Pada saat arsip basah karena terdampak banjir, yang paling penting adalah jangan menjemur di bawah sinar matahari.
- Lakukan penguraian arsip atau memilah arsip ditempatkan di sebuah tempat di dalam rumah dengan bantuan kipas angin.
Baca juga: Epson Turut Lestarikan Sejarah Lewat Digitalisasi Arsip Perpustakaan Reksa Pustaka
- Jangan sekali-kali mencoba membuka lembar per lembarnya apabila arsip itu basah.
Karena itu sangat rentan dengan kerusakan seperti sobek.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.