Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tingkatkan Tracing Covid-19, BIN Gelar Test Usap Massal di Tangerang Selatan

Badan Intelijen Negara menggelar test usap massal bagi warga di Kantor Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tingkatkan Tracing Covid-19, BIN Gelar Test Usap Massal di Tangerang Selatan
Istimewa
Badan Intelijen Negara (BIN) menggelar test usap massal untuk warga di Kantor Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (23/2/2021). 

Berdasarkan data Satgas Covid-19, di Kota Tangerang Selatan terdapat 7282 kasus konfirmasi, 6.462 kasus dinyatakan sembuh, sementara yang dirawat mencapai 508 orang.

"Tingkat keterisian tempat tidur ICU terpakai sebesar 93% dan tempat tidur isolasi sebesar 84%. Ada penurunan tentunya," kata Benyamin.

Benyamin berharap, pelaksanaan kegiatan tersebut dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan tes rapid antigen yang berhubungan dengan kontak erat maupun suspek.

PPKM Mikro ampuh tingkatkan kepatuhan masyarakat

Benyamin Davnie pun mengatakan, evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro menunjukkan hasil yang menggembirakan.

Seperti diketahui, PPKM mikro diterapkan di Jawa dan Bali, termasik Kota Tangsel sejak 9-22 Februari 2021.

Benyamin mengatakan, PPKM ampuh meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes).

Berita Rekomendasi

"Capaian PPKM di Tangsel terakhir kemarin tercatat sebanyak 87% tingkat kepatuhan masyarakat. Sudah jauh melampaui harapan kita 83%. Ternyata sudah sampai 87%," kata Benyamin dalam kesempatan tersebut.

benyamin davnie
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie bersama Kordinator Lapangan Mobile Laboratorium Covid-19 BIN Kolonel Inf Budi Santoso di Kantor Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (23/2/2021). (istimewa)

Pemkot Tangsel pun setuju perpanjangan PPKM yang dicanangkan pemerintah pusat melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

PPKM mikro diperpanjang pada 23 Februari - 8 Maret 2021 dengan kebijalan pembatasan yang sama.

Perkantoran menerapkan 50% work from home (WFH), untuk instansi pemerintah mengikuti ketentuan SE Menpan RB.

Baca juga: Positif Covid-19 Meski Telah Divaksin, Kemenkes : Antibodi Terbentuk 28 Hari

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara daring (online).

Sektor esensial beroperasi 100% dengan protokol kesehatan. Pusat perbelanjaan atau mal beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dengan protokol kesehatan.

Untuk restoran, diperbolehkan makan di tempat (dine ini) dengan maksimal 50% kapasitas.
Layanan pesan antar tetap diperbolehkan.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas