Nama Nus Kei Ada di Nomor Satu Daftar Target Operasi John Kei
Update kasus John Kei. Nus Kei mengungkapkan namanya berada di urutan pertama daftar target operasi John Kei.
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Update kasus pembunuhan berencana yang menyeret nama John Kei.
Dalam sidang lanjutan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (24/2/2021), Nus Kei mengungkapkan namanya tertulis di white board milik John Kei.
White board tersebut diketahui berisikan nama-nama target operasi John Kei.
Berdasarkan informasi dari seorang rekannya, Nus Kei mengaku namanya tertulis di urutan pertama di white board itu.
Diketahui, rekannya tersebut sempat menghubungi Nus Kei sebelum kejadian penyerangan dua orang anak buahnya, Yustus Corwing alias Erwin dan Frengki Rumatora alias Angki, pada Minggu, 21 Juni 2020.
Baca juga: Ada Petugas Keamanan yang Meninggal Karena Corona, PN Jakbar Ditutup 6 Hari, Sidang John Kei Ditunda
Baca juga: Polisi Ringkus Pembacok yang Sebabkan Dua Orang Kritis Saat Bentrokan Kelompok Kei dan FBR
Penyerangan tersebut berujung pada tewasnya Erwin.
"Ada yang telepon saya, (bilang) 'nama kamu (Nus) sudah ditulis di papan white board', kamu namanya nomor satu', "ungkap Nus saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara, Rabu.
Nus mengungkapkan terdapat belasan nama yang tertulis di papan tersebut.
Diperiksa terpisah, saksi lainnya yang juga merupakan korban pembacokkan anak buah John Kei, yakni Frengki Nurmatora alias Angki, juga menyatakan hal serupa.
"Sebelumnya malam, saya dapat info bahwa ada nama target, target untuk dibunuh, salah satunya almarhum (Erwin), yang kedua Nus," jelas Angki.
Pada hari penyerangan, Nus mengaku sedang berada di kediamannya.
"Saya di rumah. Ditelepon adik saya (Angki)," jelas Nus.
Nus menjelaskan melalui telepon, Angki memberi tahu Nus ia diserang oleh beberapa orang yang menurut Angki merupakan anak buah John Kei.
Setelah menerima kabar tersebut, Nus segera berangkat ke lokasi untuk menjemput Angki.
Namun di perjalanan, Nus melihat Erwin telah terkapar di jalanan.
Baca juga: 22 Anak Buah John Kei Diputus Bersalah, 13 Divonis 2 Tahun dan 9 Lainnya 1 Tahun 8 Bulan Penjara
Baca juga: Heboh Penemuan 2 Mayat Wanita di Lokasi Terpisah di Medan, Diduga Pembunuhan yang Saling Terkait
"Saya lihat Erwin di jalan, tengah jalan persis sudah sekarat," jelas Nus.
Erwin kemudian dibawa Nus ke rumah sakit.
Tak lama setelah Erwin dibawa ke rumah sakit, Nus menerima telepon yang mengabarkan bahwa rumahnya diserang.
"Saya ditelepon. Sudah hancur rumah saya. Semua (hancur), lantai satu rusak, semua barang rusak termasuk pakaian saya," ungkapnya.
Menurut Nus, penyerangan itu juga dilakukan oleh anak buah John Kei.
Meski demikian, Nus merasa tak memiliki masalah dengan John.
"Bagi saya tidak ada (masalah). Mungkin bagi dia (ada). Menurut terdakwa (John) saya pinjam uang Rp 1 miliar," jelas Nus.
Nus mengatakan, dirinya tak pernah bertemu John selepas John dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan.
Namun, Nus mengaku sempat diancam oleh beberapa utusan John Kei.
"Sempat diancam langsung, di pintu depan gerbang," jelasnya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan ABG dan Ibunya di Aceh Timur, Polisi Persiapkan Rekonstruksi
Baca juga: Fakta-fakta Terbaru Pembunuhan di Rembang, Anom Dihabisi Duluan, Istrinya Terakhir
Terpisah, saat memberikan keterangan sebagai saksi, Angki menyatakan bahwa kediaman Nus juga sempat diintai oleh beberapa anak buah John Kei.
"(Pernah ada) ancaman secara langsung, mereka (anak buah John Kei) survei rumah Bung Nus, saya nggak tahu kapan," ungkap Angki.
Kronologi versi jaksa
John Kei didakwa pasal pembunuhan berencana, yakni pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara 20 tahun, terkait tewasnya Yustus Corwing.
Selain itu, John juga dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, 351 KUHP tentang penganiayaan, pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dan pasal 2 ayat 1 UU darurat RI tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam.
Jaksa mengungkapkan bahwa perkara terbunuhnya Yustus bermula ketika Nus Kei tidak mengembalikan uang yang dia pinjam kepada John Kei pada 2013.
Saat itu, Nus Kei meminjam uang Rp 1 miliar dan berjanji akan mengembalikannya dua kali lipat atau menjadi Rp 2 miliar dalam jangka waktu enam bulan.
Namun, saat tenggat waktu pengembalian uang tiba, Nus Kei tidak mengembalikan uang tersebut.
Kelompok Nus Kei malah menghina John melalui sebuah video live Instagram.
Mengetahui hal tersebut, John Kei bertemu Angkatan Muda Kei (Amkei) untuk membahas video tersebut.
Baca juga: Wanita Tukang Kredit Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Sukabumi, Warga Temukan Tulang dan Rambut
Baca juga: Karpet Mobil yang Menempel di Tubuh Korban Jadi Petunjuk Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan Intan
Jaksa juga mengungkapkan bahwa John Kei sempat memberikan uang operasional anak buahnya sebesar Rp 10 juta, satu hari sebelumnya terbunuhnya Yustus, yakni 20 Juni 2020.
Kala itu, John Kei kembali membahas video penghinaan tersebut bersama beberapa anak buahnya.
"Dalam pertemuan itu, John Kei mengatakan, 'Besok berangkat tabrak dan hajar rumah Nus Kei,' dan arahan lain dari John Kei, yaitu 'Ambil Nus Kei dalam keadaan hidup atau mati. Jika ada yang menghalangi, sikat saja,'" kata jaksa membacakan dakwaan.
Keesokan harinya, 21 Juni 2020, anggota kelompok John Kei berkumpul di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, lalu berangkat ke daerah Duri Kosambi, Jakarta Barat; dan Green Lake, Tangerang.
Di Duri Kosambi, Yustus meninggal dunia setelah diserang oleh anak buah John Kei.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nus Kei Sebut Ada Namanya di Papan Target Operasi John Kei"