Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabes TNI Benarkan POM TNI Tangkap Perempuan yang Pamerkan Plat Dinas TNI Palsu 3423-00 di Medsos

Edys menjelaskan pelaku pembuat konten tik tok yang menggunakan plat dinas TNI palsu tersebut berinisial RHK alias Pooja telah ditangkap oleh Pom TNI.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mabes TNI Benarkan POM TNI Tangkap Perempuan yang Pamerkan Plat Dinas TNI Palsu 3423-00 di Medsos
Foto: Puspen TNI
Warga Bandung yang sempat viral di media sosial Tik Tok lantaran pamer menggunakan plat nomor kendaraan TNI bodong alias palsu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel  Laut (KH) Edys Riyanto membenarkan penangkapan seorang warga Bandung, yang sempat viral di media sosial TikTok lantaran pamer menggunakan plat nomor kendaraan TNI bodong alias palsu. 

Edys menjelaskan pelaku pembuat konten tik tok yang menggunakan plat dinas TNI palsu tersebut berinisial RHK alias Pooja telah ditangkap oleh Pom TNI.

Edys mengatakan RHK telah mengakui perbuatannya bahwa kendaraan tersebut adalah mobil pribadi dengan plat nomor TNI palsu atau bodong.

“Sekitar pukul 23.30 WIB, Puspom TNI dan Anggota Lidpam Pomdam III/Siliwangi, serta Lidpam Denpom III/5 Bandung, beserta Satlak Gakkum Wal Denpom III, telah mengamankan kendaraan sipil beserta dengan pelaku yang menggunakan plat nomor dinas TNI,” kata Edys dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Kamis (4/3/2021).

Warga Bandung yang sempat viral di media sosial Tik Tok lantaran pamer menggunakan plat nomor kendaraan TNI bodong alias palsu.
Warga Bandung yang sempat viral di media sosial Tik Tok lantaran pamer menggunakan plat nomor kendaraan TNI bodong alias palsu. (Foto: Puspen TNI)

Edys menjelaskan saat ini POM TNI sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk dilakukan pengembangan.

Edys mengatakan TNI terus mendalami mengapa pelaku bisa menggunakan plat nomor TNI palsu tersebut dan hasilnya akan akan disampaikan.

"Bila nanti dari hasil penyelidikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku ditemukan unsur pidana maka TNI akan melimpahkan kasusnya ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat,” kata Edys.

Baca juga: Wanita yang Pamer Mobil Dinas TNI Minta Maaf, Akui Nomor Plat Palsu, Dibuat di Bandung

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya Tentara Nasional Indonesia mengklarifikasi terkait mobil Toyota Camry Hitam berplat dinas TNI 3423-00 yang viral di media sosial pada Rabu (3/3/2021).

Dalam akun Instagram resmi Puspen TNI, @puspentni, mobil tersebut dinyatakan palsu karena tidak terdaftar di Mabes TNI.

"Klarifikasi kasus beredarnya video mobil berplat dinas TNI dengan nomor 3423-00 yang viral di media sosial (medsos) adalah plat dinas bodong atau palsu karena tidak terdaftar di Mabes TNI," dikutip dari akun Instagram resmi Puspen TNI pada Rabu (3/3/2021).

Dalam keterangan tersebut juga disebutkan saat ini POM TNI sedang melakukan pemeriksaan, diawali dengan pengecekan data registrasi kendaraan dinas di internal TNI.

Selain itu, pada saat bersamaan juga dilakukan pengembangan untuk mencari keterangan kendaraan dengan melihat langsung di lapangan.

"Diharapkan dapat diketahui siapa pemilik mobil, bagaimana plat nomor dinas diperoleh dan apa modus penggunaan nomor dinas tersebut," dalam keterangan tersebut.

Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial yang menampilkan mobil berplat dinas tersebut, seorang anak kecil, dan seorang lelaki dewasa berpakaian sipil.

Dalam video yang viral tersebut tampak anak kecil dan lelaki tersebut masuk ke dalam mobil.

Terdengar suara perempuan yang juga tampak merekam video tersebut mengucapkan sejumlah kalimat dengan nada meninggi.

"Ini anak saya yang baik. Ini mobil saya yah. Dari platnya aja Anda sudah bisa tahu dong suami saya itu siapa? Jadi kalau untuk suami Anda yang nggak tahu asal usulnya gitu ya, saya sarankan jangan.. Apa ya.. Saya nggak kenal juga sama dia. Saya nggak pernah ada..," kata perempuan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas