Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jual Tramadol, Toko Kosmetik di Tangerang Disegel Satpol PP, Polisi Dalami Oknum Penyuplai 

Jual tramadol, toko kosmetik di Tangerang langsung disegel oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang dan dikenakan sanksi secara administratif.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Jual Tramadol, Toko Kosmetik di Tangerang Disegel Satpol PP, Polisi Dalami Oknum Penyuplai 
ISTIMEWA
Loka Pengawas Obat dan Makanan (LPOM) wilayah Kabupaten Tangerang menggerebek sebuah toko kosmetik kawasan Desa Pangkalan, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (4/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, TELUKNAGA - Loka Pengawas Obat dan Makanan (LPOM) wilayah Kabupaten Tangerang menggerebek sebuah toko kosmetik pada Kamis (4/3/2021) kemarin.

Lokasi penggerebekan di toko kosmetik kawasan Desa Pangkalan, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Bukan asal gerebek, disinyalir awalnya toko tersebut telah menjual obat-obatan tertentu selama kurun waktu satu tahun.

Hal di atas pun terbukti saat petugas menyambangi toko kosmetik abal-abal itu.

Baca juga: Kecanduan Tramadol, Remaja 15 Tahun Nekat Curi Ponsel dan Lukai Korbannya di Bekasi

"Kami dapat laporan kalo di toko itu sering terjadi transaksi jual beli obat tertentu, di antaranya tramadol dan pil kuning," jelas Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri kepada awak media.

"Makanya, kami langsung melakukan pemantauan dan akhirnya dilakukan langkah penggerebekan," sambung dia.

Alhasil, petugas pun mendapati 3.000 tablet tramadol, 100 tablet pil kuning dan obat tradisional tanpa izin edar sebanyak enam kapsul.

Berita Rekomendasi

"Kami amankan sejumlah obat-obatan dan juga ramuan tradisional dengan nilai ekonomi berkisar Rp 5 juta," ungkap Wydia.

Baca juga: Gerebek Rumah di Tangerang, Polisi Temukan Puluhan Ribu Butir Tramadol dan Eximer Siap Edar

Pihaknya pun melimpahkan pengembangan kepada pihak kepolisian.

Sebab, ditemukan indikasi bahwa adanya oknum yang secara sengaja menjadi distributor barang-barang berbahaya itu.

"Dari hasil pemeriksaan kami kepada pegawai toko, obat-obatan itu memang ada yang suplai dan untuk masalah ini, kita serahkan ke pihak kepolisian," tutur Wydia.

Ratusan obat daftar G yang disita polisi dari sebuah warung di Jalan Basuki Rahmat, Duren Sawit, Jakarta Timur
Ratusan obat daftar G yang disita polisi dari sebuah warung di Jalan Basuki Rahmat, Duren Sawit, Jakarta Timur (HO/Dok Raimas Backbone Polres Jakarta Timur)

Sementara, efek samping dari obat-obatan ini, dijelaskannya cukup berbahaya.

Mulai dari keracunan hingga gangguan ginjal yang berujung dengan kematian.

"Obat-obatan ini memiliki efek kecanduan, dan kalau dikonsumsi terus menerus, maka akibat fatal akan menyebabkan kematian," terang Wydia.

Kini toko kosmetik tersebut pun langsung dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang dan dikenakan sanksi secara administratif.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Gudang Tramadol Berkedok Toko Kosmetik di Tangerang Digerebek, Sudah Setahun Beroperasi

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas