Jual Tramadol, Toko Kosmetik di Tangerang Disegel Satpol PP, Polisi Dalami Oknum Penyuplai
Jual tramadol, toko kosmetik di Tangerang langsung disegel oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang dan dikenakan sanksi secara administratif.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TELUKNAGA - Loka Pengawas Obat dan Makanan (LPOM) wilayah Kabupaten Tangerang menggerebek sebuah toko kosmetik pada Kamis (4/3/2021) kemarin.
Lokasi penggerebekan di toko kosmetik kawasan Desa Pangkalan, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
Bukan asal gerebek, disinyalir awalnya toko tersebut telah menjual obat-obatan tertentu selama kurun waktu satu tahun.
Hal di atas pun terbukti saat petugas menyambangi toko kosmetik abal-abal itu.
Baca juga: Kecanduan Tramadol, Remaja 15 Tahun Nekat Curi Ponsel dan Lukai Korbannya di Bekasi
"Kami dapat laporan kalo di toko itu sering terjadi transaksi jual beli obat tertentu, di antaranya tramadol dan pil kuning," jelas Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri kepada awak media.
"Makanya, kami langsung melakukan pemantauan dan akhirnya dilakukan langkah penggerebekan," sambung dia.
Alhasil, petugas pun mendapati 3.000 tablet tramadol, 100 tablet pil kuning dan obat tradisional tanpa izin edar sebanyak enam kapsul.
"Kami amankan sejumlah obat-obatan dan juga ramuan tradisional dengan nilai ekonomi berkisar Rp 5 juta," ungkap Wydia.
Baca juga: Gerebek Rumah di Tangerang, Polisi Temukan Puluhan Ribu Butir Tramadol dan Eximer Siap Edar
Pihaknya pun melimpahkan pengembangan kepada pihak kepolisian.
Sebab, ditemukan indikasi bahwa adanya oknum yang secara sengaja menjadi distributor barang-barang berbahaya itu.
"Dari hasil pemeriksaan kami kepada pegawai toko, obat-obatan itu memang ada yang suplai dan untuk masalah ini, kita serahkan ke pihak kepolisian," tutur Wydia.
Sementara, efek samping dari obat-obatan ini, dijelaskannya cukup berbahaya.
Mulai dari keracunan hingga gangguan ginjal yang berujung dengan kematian.
"Obat-obatan ini memiliki efek kecanduan, dan kalau dikonsumsi terus menerus, maka akibat fatal akan menyebabkan kematian," terang Wydia.
Kini toko kosmetik tersebut pun langsung dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang dan dikenakan sanksi secara administratif.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Gudang Tramadol Berkedok Toko Kosmetik di Tangerang Digerebek, Sudah Setahun Beroperasi,