Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebulan Jadi Bos Geng Motor Enjoi MBR 86, Beli Sajam di Pasar Senen, RD Nekat Sabet Jemari Polisi

Geng motor Enjoi MBR 86 asal Jakarta Utara jadi sorotan setelah bosnya inisial RD (22) nekat menyabet jemarin polisi.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Sebulan Jadi Bos Geng Motor Enjoi MBR 86, Beli Sajam di Pasar Senen, RD Nekat Sabet Jemari Polisi
Istimewa/Dok Polsek Metro Menteng
Anggota polisi dari Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, dirawat di rumah sakit, karena dibacok anggota geng motor pada Selasa (2/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Geng motor Enjoi MBR 86 asal Jakarta Utara kini harus berhadapan dengan polisi.

Setelah aksi konvoi mereka yang meresahkan masyarakat.

Bahkan hingga bosnya, RD (22) nekat menyabet jemari anggota polisi menggunakan senjata tajam.




Berikut sejumlah fakta soal RD, bos Geng motor Enjoi MBR 86 yang kini mendekam di tahanan.

RD Baru Sebulan Jabar Bos Geng Motor Enjoi MBR 86

RD (22) tahun, merupakan bos dari geng motor tersebut.

RD menjadi pemimpin geng motor tersebut sekira 30 hari atau sebulan.

BERITA TERKAIT

"Saya ikut geng ini selama satu bulan lebih," ucap dia.

Polres Metro Jakarta Pusat merilis kasus geng motor yang melukai anggota Polsek Metro Menteng, Kamis (4/3/2021).
Polres Metro Jakarta Pusat merilis kasus geng motor yang melukai anggota Polsek Metro Menteng, Kamis (4/3/2021). (TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat)

RD Beli Sajam di Pasar Senen

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Iverson Manossoh, mengatakan RD membeli senjata tajam senilai Rp350 ribu.

"Pelaku membeli senjata tajam di Pasar Senen seharga Rp350 ribu," kata Iverson.

Senjata itulah yang digunakan RD untuk menyabet jemari Aiptu Dwi Handoko.

Sebelum Serang Polisi, RD Tenggak Miras

Sebelum menyerang Aiptu Dwi Handoko, kata Iverson, RD dan anggotanya menenggak minuman keras.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas