Aparat Gabungan Bubarkan Pesta Pernikahan di Duren Sawit, Acara Belum Dapat Izin Keramaian
Aparat gabungan membubarkan pesta pernikahan di RW 003 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat gabungan membubarkan pesta pernikahan di RW 003 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Acara tersebut dibubarkan aparat gabungan karena melanggar protokol kesehatan, pada Sabtu kemarin.
Kapolsek Duren Sawit Kompol Rensa Sastika mengatakan, pembubaran terjadi pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Gara-gara Pesta Miras Selama Dua Hari, 4 Orang Tewas dan 3 Lainnya Masuk Rumah Sakit
"Pembubaran dilakukan setelah kami dapat informasi dari warga. Acara pernikahan itu juga belum dapat izin keramaian," kata Rensa saat dihubungi, Minggu (7/3/2021) sore.
Rensa menyebut, tamu yang datang juga banyak yang tidak mengenakan masker.
Baca juga: Pria Tega Nodai Gadis 16 Tahun, Modus Diajak ke Hotel dan Pesta Miras, Keduanya Kenalan di FB
"Info dari masyarakat katanya pada tidak mematuhi protokol kesehatan. Acara sudah mulai, di tengah acara kami bubarkan," tutur Rensa.
Pihak penyelenggara pun membuat surat permohonan maaf yang berisi perjanjian tidak mengulangi tindakan serupa selama pandemi.
Baca juga: Pesta Judi Bitcoin Mulai Berakhir, Investor Bisa Lirik Investasi di Saham-Saham Ini
"Ini kan aturan dari Pemda ya, dalam rangka PPKM mikro," kata Rensa.
"Sanksinya dari Satpol PP, dari TNI dan Polri hanya mendampingi saja," pungkas Rensa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belum Dapat Izin Keramaian, Pesta Pernikahan di Duren Sawit Dibubarkan Aparat Gabungan"