Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Polisi Razia di Monas, 100 Motor Berknalpot Bising Ditilang, ABG Terpeleset Hindari Razia

Masih ingat viral sunmori terobos ring 1 istana ? kini polisi razia di Monas, hasilnya ratusan motor ditilang, ada ABG jatuh hindari razia.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Polisi Razia di Monas, 100 Motor Berknalpot Bising Ditilang, ABG Terpeleset Hindari Razia
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Remaja 16 tahun Rafly kena tilang saat razia Sunmori di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (7/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai peristiwa Sunmori (Sunday Morning Rider) di kawasan Istana Negara yang viral.

Polisi menggelar razia knalpot bising di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

Ratusan motor terkena tilang dari razia yang dilakukan rutin selama sepekan ini.

Polisi Sasar Sunmori di Monas

Pantauan Wartakotalive.com, puluhan polisi lalu lintas sudah berdiri di kawasan Monas yang biasa dipakai untuk Sunmori, Minggu (7/3/2021) pagi.

Miniature Circuit Breaker (MCB) dijejerkan untuk menghalau motor-motor yang melintas.

Beberapa motor yang kedapatan berknalpot bising dan tidak memenuhi standar kendaraan bermesin diberhentikan.

sunmori monas razia
Ratusan motor terkena tilang dari razia yang dilakukan rutin di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat pada Minggu (7/3/2021).
Rekomendasi Untuk Anda

Banyak dari motor yang diberhentikan tersebut merupakan motor balap yang sudah dimodifikasi.

Bahkan beberapa di antaranya tidak memiliki plat nomor.

100 Motor Ditilang, 30 Motor Dikandangkan

Kasat Lantas Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi mengatakan bahwa razia knalpot bising itu sudah mereka lakukan sejak Sabtu malam (6/3/2021).

Sampai Minggu (7/3/2021) pagi aparat polisi sudah menilang lebih dari 100 motor.

"Razia difokuskan pada balap liar, knalpot berisik, knalpot brong yang tidak sesuai standar," ujar Lilik ditemui di kawasan razia Minggu pagi.

Dalam razia yang digelar bersama Dirlantas Polda Metro Jaya itu, polisi menilang 100 motor dan menahan 30 motor.

Motor yang ditahan karena tidak memiliki surat-surat lengkap seperti STNK dan SIM.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas