Polisi Razia di Monas, 100 Motor Berknalpot Bising Ditilang, ABG Terpeleset Hindari Razia
Masih ingat viral sunmori terobos ring 1 istana ? kini polisi razia di Monas, hasilnya ratusan motor ditilang, ada ABG jatuh hindari razia.
Penulis: Theresia Felisiani
Karena hal itu, Rafly mengaku panik dan memacu gas motornya saat melintasi jejeran polisi lalu lintas.
Naas, ia malah terpeleset ketika memacu kendaraannya dengan cepat.
"Iya tadi sempat jatuh karena kabur. Soalnya takut enggak punya SIM," ujarnya.
Usai terkena tilang, ia mengaku kapok membawa sepeda motor.
Ia pun akan berupaya memenuhi standar berkendara saat melintas di jalan raya seperti memakai spion dengan lengkap.
Razia Knalpot Bising Plus Balap Liar di Kawasan Gambir, Pelaku Bisa Didenda Rp 250.000
Bawa motor balap dengan teman perempuannya, Charles diberhentikan polisi lalu lintas di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
Ia kedapatan mengikuti kegiatan Sunmori (Sunday Morning Rider) tanpa memiliki SIM.
Razia knalpot bising dan balap liar itu diselenggarakan Satlantas Jakarta Pusat dibantu Ditlantas Polda Metro Jaya, Minggu (7/3/2021) pagi.
Sejak pukul 08.00 WIB terlihat puluhan motor sudah diberhentikan oleh polisi lalu lintas di kawasan Monas dekat Stasiun Gambir arah Masjid Islamik.
Mayoritas motor yang diberhentikan ialah motor-motor besar yang memiliki knalpot bising.
Tidak jarang juga motor-motor bodong ditemui dalam razia tersebut.
Satu di antara yang terkena razia ialah Charles warga Kembangan, Jakarta Barat.
Ia mengakui tengah mengikuti kegiatan Sunmori di kawasan Monas.
Memakai helm yang sudah dimodifikasi dengan kamera GoPro, Charles meminggirkan motornya saat diberhentikan polisi.
Ia pun pasrah dengan surat tilang yang diberikan oleh polisi.
Saat ditanyai Wartakotalive.com, Charles tidak mengakui bahwa motornya alami modifikasi knalpot bising.
"Ini emang knalpotnya standar. Tapi karena emang kelihatan motor racing jadi diberhentiin," terangnya.
Apesnya lagi, Charles tidak memiliki SIM saat terkena razia. Sehingga ia tetap harus ditilang oleh polisi.
Meski sudah terkena tilang karena razia Sunmori, Charles mengaku tidak kapok untuk memacu motor balapnya.
Ia akan memilih jalur lain untuk Sunmori.
"Ya emang suka naik motor. Jadi tetap Sunmori lagi tapi lewat jalur lain," jelasnya.
Sementara itu Kasat Lantas Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi mengatakan bahwa razia akan dilakukan rutin oleh pihaknya sampai pengendara motor tertib lalu lintas di kawasan Monas.
Misalnya saja tidak memakai knalpot bising dan membawa surat-surat berkendara.
Razia juga kata Lilik tidak hanya dilakukan di kawasan Monas.
Razia yang sama disebut dilakukan serempak di Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.
"Jadi bukan di Jakarta Pusat saja tapi juga dilakukan di Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara juga melakukan razia knalpot bising ini," terangnya.
Beberapa polisi lalu lintas yang memberhentikan motor balap terlihat memeriksa kualitas knalpot tersebut.
Knalpot digeber-geber untuk memastikan bahwa motor itu memakai knalpot bawaan.
Apabila asap hitam mengepul dan suara terdengar nyaring, maka pengendara akan dikenakan tilang knalpot bising sesuai dengan tercantum dalam Undang-undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 Ayat 1.
Dimana pasal itu berisi setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu. (tribun network/thf/Wartakotalive.com)