Jadikan Anak Gadisnya Budak Seks, Djamaludin Akui Tak Memaksa, Polwan Ini Geram Dengar Pengakuannya
Djamaludin (52) sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan. Sudah setahun Djamaludin melampiaskan nafsu bejatnya kepada anaknya itu.
Editor: Willem Jonata
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo membenarkan Djamaludin sempat ingin kabur.
"Saat kami mau menangkap, pelaku sudah memasukkan pakaiannya untuk kabur tapi tak berhasil," kata Dwi pada Rabu (10/3/2021).
Ulah Djamaludin bikin Polwan Geram
Tindakan bejat Djamaludin membuat geram Polwan yang memeriksanya dalam kasus ini, satu di antaranya Aiptu Veronica.
Emosi Aiptu Veronica mengombak, suara bergetar, sorot matanya tajam menatap Djamaludin.
"Kamu itu bikin saya merinding lho. Bulu kuduk saya merinding. Kamu itu, apa ya? Melebihi binatang!" ucap Veronica.
Penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara ini tak menerima khilaf Djamaludin atas apa yang diperbuatnya kepada J, anak gadisnya.
Di ruang interogasi Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara, Aiptu Veronica melempar sejumlah pertanyaan awal kepada Djamaludin.
Pertanyaan yang dilontarkannya seputar alasan Djamaludin tega mencabuli J, seberapa sering mencabuli korban.
Hingga bagaimana tindakan cabul yang dilakukan Djamaludin terhadap korban selama ini.
Sampai satu titik, Veronica tak tahan hingga emosi mendengar pengakuan gamblang Djamaludin.
Luapan emosi ini sepertinya terlontar lantaran Veronica yang juga seorang ibu, tak kuat menalar semua alasan itu.