Kecelakaan Tunggal Bus Pariwisata di Sumedang, 27 Orang Dinyatakan Meninggal
penyebab kecelakaan tunggal ini masih dalam investigasi. Tetapi untuk informasi awal yang didapat bahwa bus tersebut ada keterlambatan uji KIR.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), merilis jumlah korban akibat kecelakaan tunggal yang dialami bus Sri Padma Kencana dengan nomor polisi T 7591 TB.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyebutkan, dari total jumlah penumpang sebanyak 65 orang, 26 orang dinyatakan meninggal, 1 orang meninggal saat dievakuasi.
"Kemudian untuk 39 orang lainnya selamat dan sedang menjalani perawatan," ucap Budi Setiyadi dalam keterangan resminya, Kamis (11/3/2021).
Ia juga menjelaskan, bahwa penyebab kecelakaan tunggal ini masih dalam investigasi. Tetapi untuk informasi awal yang didapat bahwa bus tersebut ada keterlambatan uji KIR.
Terkait lokasi kecelakaan, Budi mengungkapkan, telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat apakah sepanjang jalan tempat terjadi kecelakaan dapat dipasang guard rail.
"Saya berkoordinasi, sepanjang jalan ini apakah bisa dipasang guard rail atau kalau jalan kelas 1 nanti mungkin bisa diganti beton untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi kembali," ucap Budi.
Baca juga: Update Kecelakaan Bus di Sumedang, Berikut Daftar Lengkap 27 Korban Tewas, Sopir dan Kernet Termasuk
Sebagai informasi sebuah bus pariwisata Sri Padma Kencana, dengan nomor polisi T 7591 TB mengalami kecelakan tunggal pada Rabu (10/3/20210.
Kecelakaan bus tersebut terjadi di Jalan Raya Wado-Malangbong di Dusun Cilangkap, Kabupaten Sumedang pada pukul 18.30 WIB.
Dari data awal diperoleh informasi bahwa bus mengangkut rombongan dari SMP IT Al Muawanah, Cisalak, Subang.
Kronologis sementara yang didapat dari kepolisian setempat mengenai kecelakaan ini yaitu bus melaju dari arah Malangbong menuju Wado.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.