13 Pegawai UP PKB Ujung Menteng Positif Corona, Bagaimana Nasib Pemilik Kendaraan yang Mau Uji KIR ?
Dampak dari 13 pegawai positif Cobid-19, UP PKB Ujung Menteng ditutup sementara, pelayanan uji KIR terpaksa dialihkan ke tiga lokasi ini.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Layanan uji KIR kendaraan di Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada tanggal 12-13 Maret 2021 dihentikan.
Kasatpel Sarpras UP PKB Ujung Menteng, Arie Fitriadi mengatakan penghentian layanan sementara tersebut karena 13 pegawai mereka terkonfirmasi Covid-19.
13 Pegawai yang positif Jalani Isolasi dan Perawatan di Rumah Sakit
Kini kondisi 13 pegawai yang positif Covid-19 sudah mendapatkan penanganan.
"Saat ini mereka tengah menjalani isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, RSUD Cempaka Putih dan sebuah rumah sakit swasta di Bekasi, Jawa Barat," kata Arie saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Jumat (12/3/2021).
Awal Mula Penyebaran Covid-19 di UP PKB Ujung Menteng
Ke-13 pegawai diketahui terkonfirmasi Covid-19 berdasar hasil uji swab RT-PCR yang dilakukan bertahap.
Pertama pada tanggal 3 Maret 2021 terhadap 34 pegawai UP PKB Ujung Menteng yang uji swab.
Hasilnya satu orang terkonfirmasi Covid-19.
Lalu pada 9 Maret 2021, sebanyak 85 pegawai UP PKB Ujung Menteng jalani uji swab.
Hasil 5 pegawai terkonfirmasi Covid-19.
Baca juga: Update Vaksinasi 12 Maret 2021: 3,7 Juta Orang Terima Suntikan Vaksin Covid-19 Dosis Pertama
Baca juga: Indonesia Tetap Pakai Vaksin AstraZeneca Meski Ditangguhkan 8 Negara
Sementara dari tes swab mandiri, dari delapan pegawai UP PKB Ujung Menteng yang uji swab hasilnya tujuh pegawai juga terkonfirmasi.
Temuan lalu dilaporkan ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
UP PKB Ujung Menteng Terpaksa Ditutup
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.