Langgar PPKM Mikro, Bar City Icon di Sawah Besar Disegel 3X24 Jam dan Dipasang Police Line
Melanggar jam operasional PPKM Mikro, bar di Sawah Besar langsung disegel dan dipasang police line, tidak boleh beroperasi selama 3 hari.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satpol PP Pemkot Jakarta Pusat menyegel satu bar yang berada di hotel City Icon, Sawah Besar.
Penyegelan dilakukan karena kedapatan melanggar jam operasional PPKM Mikro yaitu pukul 21.00 WIB.
Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan penyegelan ini dilakukan ketika pihaknya mengelar operasi rutin terkait pengawasan protokol kesehatan.
"Iya semalam kita segel sementara satu bar di salah satu hotel di Sawah Besar, Jakarta Pusat," kata Bernard Tambunan, Sabtu (13/3/2021).
Baca juga: 693 Kafe di Jakarta Barat Dirazia Satpol PP, Termasuk Restoran Rizky Billar
Dikatakan Bernard, pihak mengunjungi beberapa hotel untuk memastikan protokol kesehatan terutama yang memiliki bar.
Saat melakukan operasi didapati bar tersebut masih beroperasi dengan melayani tamu.
Sehingga pihaknya pun langsung membubarkan pengunjung yang ada dan meminta untuk operasional bar ditutup, karena telah melewati batas waktu yang ditentukan selama masa PPKM Mikro.
Pihak pengelola pun terpaksa diberikan teguran tertulis.
"Kami lakukan penyegelan tempat usaha itu selama 3x24 jam serta dipasangi poline line karena kedapatan melanggar Jam Operasional Protokol Kesehatan Covid 19," katanya.
Baca juga: Jual Tramadol, Toko Kosmetik di Tangerang Disegel Satpol PP, Polisi Dalami Oknum Penyuplai
Tak hanya melakukan pengawasan di beberapa tempat usaha, Satpol PP Jakarta Pusat juga menghalau beberapa PMKS yang kedapatan berkumpul di sepanjang Jalan Juanda, Sawah Besar Jakarta Pusat.
"Kemarin kita juga menghalau PMKS dan warga yang berkumpul di sepanjang jalan Juanda agar segera membubarkan diri dan kembali kerumah masing-masing," ucapnya.
Dalam operasi rutin ini setidaknya ada 80 personil gabungan baik itu Satpol PP, TNI Polri yang dilibatkan dalam kegiatan itu.
Bernard berharap masyarakat dapat mematuhi aturan ada dan berupaya membantu pemerintah untuk menekan kasus Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Satpol PP Jakarta Pusat Segel Bar City Icon Sawah Besar karena Melanggar PPKM Mikro,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.