Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Pelaku Pembunuhan Pasutri di BSD Serpong, Dendam karena Ditunjuk Pakai Kaki & Ditampar 2 Kali

Pelaku pembunuhan pasangan suami istri di BSD Serpong ditangkap. Aksi pembunuhan dilakukan sebagai wujud balas dendam.

Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Motif Pelaku Pembunuhan Pasutri di BSD Serpong, Dendam karena Ditunjuk Pakai Kaki & Ditampar 2 Kali
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kejadian berdarah yang merenggut nyawa seorang WNA dan WNI di dalam rumah korban berlokasi di Giri Loka 2, BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (13/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA) 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri di Perumahan Giri Loka 2 BSD, Serpong, Tangerang Selatan, berhasil ditangkap polisi pada Sabtu (13/3/2021).

Pelaku bernama Wahyupriansyah (22) merupakan mantan kuli harian yang pernah bekerja di rumah korban, KEN (84) dan NS (53).

Ia diketahui bekerja di rumah korban mulai Februari hingga Maret 2021.

Menurut Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin, pembunuhan yang dilakukan Wahyupriansyah berlatar belakang dendam.

Pelaku merasa sering dihina dan diperlakukan secara kasar oleh para korban sehingga merencanakan pembunuhan tersebut.

Baca juga: Oknum Polisi Tembak Teman Kencan: Kabur dari Tugas, Curiga saat Ditinggal Beli Alat Kontrasepsi

Baca juga: Pembunuh WNA Jerman dan Istrinya di BSD Serpong Ditangkap, Ini Sosoknya

"Pelaku sering dikata-katai dengan kata-kata kotor dan (diperlakukan) dengan perbuatan yang menurut pelaku sangat menghina dirinya," ujar Iman di Mapolres Tangerang Kota, Banten, Minggu (14/3/2021).

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sering ditunjuk-tunjuk oleh NS dengan menggunakan kaki.

Berita Rekomendasi

Sementara KEN menampar pelaku sebanyak dua kali.

Wahyuapriansyah dipekerjakan untuk merenovasi rumah korban sejak 22 Februari 2021.

Ia diberhentikan pada 8 Maret 2021.

Tidak terima diperlakukan dengan buruk, pelaku kemudian merencanakan pembunuhan KEN dan NS.

Ia berangkat dari rumahnya di kawasan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (12/3/2021) malam menuju kediaman pasangan KEN dan NS di Giri Loka 2 untuk menghabisi nyawa mereka.

“Yang bersangkutan pelaku tunggal. Yang bersangkutan pernah bekerja di rumah korban sehingga tahu situasi rumah,” tambah Iman.

Kronologi kejadian

Wahyuapriansyah datang ke rumah korban dan masuk dengan cara memanjat.

Baca juga: Pembunuhan WNA Asal Jerman dan Istri di BSD, Polisi Sudah Identifikasi Pelaku

Baca juga: Rian Bogor Sempat Ketakutan Usai Bunuh Siswi SMA, Tapi Keberaniannya Kembali Muncul Habisi Janda

Ia mengambil kapak yang ada di rumah lalu menyerang pasangan suami istri tersebut.

NS dibunuh terlebih dahulu dengan cara dibekap dan dibacok di bagian dagu hingga leher serta lengan kiri korban.

KEN kemudian terbangun karena mendengar keributan.

Begitu bertemu dengan pelaku, ia langsung dihujani bacokan di leher dan dagu.

Pelaku kemudian kabur ke rumahnya di Legok hingga akhirnya ditangkap polisi di Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat, di rumah saudaranya.

Polisi menyita barang bukti berupa kapak, sweater, handphone, tas, pakaian korban, dan sepeda motor motor dengan pelat nomot B 6887 WUQ.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan atau pasal 365 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Terungkapnya aksi pembunuhan

Petugas sekuriti Perumahan Giri Loka 2 BSD, Lukman Hakim, mengatakan, KEN dan NS pertama kali ditemukan oleh asisten rumah tangga mereka.

Asisten rumah tangga keluarga KEN dan NS kemudian melapor ke petugas sekuriti perumahan sekitar pukul 00.00 WIB.

Saat itu, petugas memeriksa laporan dari asisten rumah tangga tersebut.

Baca juga: Warga Jerman dan Istrinya Diduga Tewas Dibunuh di Tangerang Selatan, Ada Luka Bacok di Leher Korban

Baca juga: Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Berulah, Warga Marah Lalu Ramai-ramai Memukulnya hingga Tewas

Sebelum terjadi pembunuhan, petugas sekuriti sempat melihat ada tamu yang berkunjung ke rumah KEN dan NS pada Jumat (12/3/2021) malam.

Adapun KEN diketahui merupakan warga negara asing (WNA) asal Jerman.

Berdasarkan catatan yang didapat polisi, KEN diketahui menikah dengan istrinya, NS, pada 1996.

Polisi juga sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jerman di Indonesia.

Koordinasi itu dilakukan penyidik karena KEN merupakan warga negara Jerman.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Merasa Terhina Karena Ditunjuk dengan Kaki, Mantan Kuli Bunuh Suami Istri di BSD"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas