Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Pelaku Pembunuhan Pasutri di BSD Serpong, Dendam karena Ditunjuk Pakai Kaki & Ditampar 2 Kali

Pelaku pembunuhan pasangan suami istri di BSD Serpong ditangkap. Aksi pembunuhan dilakukan sebagai wujud balas dendam.

Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Motif Pelaku Pembunuhan Pasutri di BSD Serpong, Dendam karena Ditunjuk Pakai Kaki & Ditampar 2 Kali
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kejadian berdarah yang merenggut nyawa seorang WNA dan WNI di dalam rumah korban berlokasi di Giri Loka 2, BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (13/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA) 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri di Perumahan Giri Loka 2 BSD, Serpong, Tangerang Selatan, berhasil ditangkap polisi pada Sabtu (13/3/2021).

Pelaku bernama Wahyupriansyah (22) merupakan mantan kuli harian yang pernah bekerja di rumah korban, KEN (84) dan NS (53).

Ia diketahui bekerja di rumah korban mulai Februari hingga Maret 2021.

Menurut Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin, pembunuhan yang dilakukan Wahyupriansyah berlatar belakang dendam.

Pelaku merasa sering dihina dan diperlakukan secara kasar oleh para korban sehingga merencanakan pembunuhan tersebut.

Baca juga: Oknum Polisi Tembak Teman Kencan: Kabur dari Tugas, Curiga saat Ditinggal Beli Alat Kontrasepsi

Baca juga: Pembunuh WNA Jerman dan Istrinya di BSD Serpong Ditangkap, Ini Sosoknya

"Pelaku sering dikata-katai dengan kata-kata kotor dan (diperlakukan) dengan perbuatan yang menurut pelaku sangat menghina dirinya," ujar Iman di Mapolres Tangerang Kota, Banten, Minggu (14/3/2021).

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sering ditunjuk-tunjuk oleh NS dengan menggunakan kaki.

Berita Rekomendasi

Sementara KEN menampar pelaku sebanyak dua kali.

Wahyuapriansyah dipekerjakan untuk merenovasi rumah korban sejak 22 Februari 2021.

Ia diberhentikan pada 8 Maret 2021.

Tidak terima diperlakukan dengan buruk, pelaku kemudian merencanakan pembunuhan KEN dan NS.

Ia berangkat dari rumahnya di kawasan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (12/3/2021) malam menuju kediaman pasangan KEN dan NS di Giri Loka 2 untuk menghabisi nyawa mereka.

“Yang bersangkutan pelaku tunggal. Yang bersangkutan pernah bekerja di rumah korban sehingga tahu situasi rumah,” tambah Iman.

Kronologi kejadian

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas