Motif Pelaku Pembunuhan Pasutri di BSD Serpong, Dendam karena Ditunjuk Pakai Kaki & Ditampar 2 Kali
Pelaku pembunuhan pasangan suami istri di BSD Serpong ditangkap. Aksi pembunuhan dilakukan sebagai wujud balas dendam.
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri di Perumahan Giri Loka 2 BSD, Serpong, Tangerang Selatan, berhasil ditangkap polisi pada Sabtu (13/3/2021).
Pelaku bernama Wahyupriansyah (22) merupakan mantan kuli harian yang pernah bekerja di rumah korban, KEN (84) dan NS (53).
Ia diketahui bekerja di rumah korban mulai Februari hingga Maret 2021.
Menurut Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin, pembunuhan yang dilakukan Wahyupriansyah berlatar belakang dendam.
Pelaku merasa sering dihina dan diperlakukan secara kasar oleh para korban sehingga merencanakan pembunuhan tersebut.
Baca juga: Oknum Polisi Tembak Teman Kencan: Kabur dari Tugas, Curiga saat Ditinggal Beli Alat Kontrasepsi
Baca juga: Pembunuh WNA Jerman dan Istrinya di BSD Serpong Ditangkap, Ini Sosoknya
"Pelaku sering dikata-katai dengan kata-kata kotor dan (diperlakukan) dengan perbuatan yang menurut pelaku sangat menghina dirinya," ujar Iman di Mapolres Tangerang Kota, Banten, Minggu (14/3/2021).
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sering ditunjuk-tunjuk oleh NS dengan menggunakan kaki.
Sementara KEN menampar pelaku sebanyak dua kali.
Wahyuapriansyah dipekerjakan untuk merenovasi rumah korban sejak 22 Februari 2021.
Ia diberhentikan pada 8 Maret 2021.
Tidak terima diperlakukan dengan buruk, pelaku kemudian merencanakan pembunuhan KEN dan NS.
Ia berangkat dari rumahnya di kawasan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (12/3/2021) malam menuju kediaman pasangan KEN dan NS di Giri Loka 2 untuk menghabisi nyawa mereka.
“Yang bersangkutan pelaku tunggal. Yang bersangkutan pernah bekerja di rumah korban sehingga tahu situasi rumah,” tambah Iman.
Kronologi kejadian